Advertisement

Formula E Tak Boleh Lewati Monas, Ini Langkah Anies Baswedan

Aziz Rahardyan
Kamis, 06 Februari 2020 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Formula E Tak Boleh Lewati Monas, Ini Langkah Anies Baswedan Suasana proyek revitalisasi kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020) - JIBI/Bisnis.com/Feni Freycinetia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santai menanggapi keputusan Pemerintah Pusat yang tak mengizinkan ajang balap mobil listrik Formula E di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas).

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara lewat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah) memberikan sinyal 'lampu merah' tersebut pada Rabu (5/2/2020) malam.

Mereka turut mengundang Anies dalam pertemuan itu, utamanya untuk membahas proyek Revitalisasi Monas.

"Yang penting dari pertemuan itu adalah revitalisasi [Monas] akan dituntaskan. Kalau soal Formula E sih, tinggal cari rute," ujarnya ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Anies menceritakan hanya ada pembahasan singkat dengan pihak pemerintah pusat terkait Formula E dalam rapat tersebut. Menurutnya, pendapat beberapa anggota Komrah yang tak sepakat adanya ajang balap di Monas sebagai Cagar Budaya patut dihormati.

"Keputusan itu kami  hormati dan kami percaya inysaallah banyak hikmahnya. Jadi kami  begitu. Pembahasannya tidak lama, kok. Siapa yang ada di ruangan itu pasti ingat. Begitu tidak dianjurkan, tidak di Monas, ya sudah. Pemprov DKI akan cari [rute sirkuit] yang baru," kata dia.

Sikap santai Anies ini beralasan. Pasalnya, alternatif pembangunan sirkuit sebenarnya tak memiliki batasan. Terpenting, tak melebihi 3 km sebagai batas daya tahan baterai mobil listrik balap tersebut.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara balapan dan perancang lintasan untuk menengok lokasi sirkuit yang baru. Namun, Anies belum mau menjelaskan lebih lanjut di mana saja alternatif calon road circuit tersebut berada.

"Karena itulah tim rute datang sore ini. Jam setrgah 6 nanti mereka mendarat, kemudian mereka akan langsung melihat beberapa tempat bersama dengan tim dari Bina Marga, tim dari Jakpro [PT Jakarta Propertindo] dan eksekutif komitenya," ungkap Anies.

Dalam catatan Bisnis, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan hingga Rp1,5 triliun untuk penyelenggaraan Formula E dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan 2020.

Di antaranya, senilai Rp346 miliar untuk commitment fee penyelenggaraan musim 2019/2020 dalam APBD Perubahan 2019 dan senilai £22 juta (setara Rp379 miliar) untuk commitment fee penyelenggaraan musim 2019/2020 dalam APBD 2020.

Selain itu, pemprov pun menganggarkan Rp600 juta untuk biaya praevent, biaya asuransi €35 juta (setara Rp556 miliar), serta penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo selaku pembangun sarana-prasarana senilai Rp305 miliar dalam APBD 2020.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement