Advertisement

Serikat Buruh Kecewa Tak Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

Newswire
Sabtu, 01 Februari 2020 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Serikat Buruh Kecewa Tak Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Omnibus Law RUU Cilaka Ilustrasi buruh atau pekerja. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) terus menuai kritik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi mengklaim, sejauh ini kalangan buruh belum pernah dilibatkan pemerintah untuk diajak bicara mengenai pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Advertisement

Padahal, kata Ristadi, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto pernah berjanji mengajak perwakilan buruh untuk dilibatkan dalam membahas Omnibus Law RUU Cilaka. Namun, hingga kini pun belum sama sekali dilibatkan.

"Sampai hari ini, belum dilibatkan. Cuma terakhir dari Menko Perekonomian mengundang kami di Kemnaker, bahwa teman-teman dari serikat pekerja akan dilibatkan untuk membahas khusus di tenagakerjaan. Cuma sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," kata Ristadi dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita', di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).

Maka itu, Ristadi mengaku terkejut dengan draft usulan RUU Omnibus Law telah sampai kepada publik.

"Reaksi dari kami dari serikat buruh itu ketika kemudian pak Airlangga dari pemerintah menyampaikan substansi soal Omnibus Law klaster ketenagakerjaan kami terkaget kaget. Kami belum diajak bicara, ini seolah-olah omnibus law ini sudah selesai," kata dia.

Ristadi menegaskan seharusnya buruh dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Lantaran buruh sebagai salah satu pemangku kepentingan.

Ristadi menilai bahwa yang menjadi persoalan buruh kini mengenai masalah komunikasi yang membuat kepercayaan buruh terhadap pemerintah turun.

"Kenapa penafsiran ini muncul liar, saya berkali kali menyampaikan bahwa ini soal trust, kepercayaan," kata Ristadi.

Untuk diketahui, Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman menyampaikan surat presiden untuk pengajuan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja telah siap diserahkan ke DPR RI.

"Yang sudah siap diserahkan surpresnya adalah cipta lapangan kerja," kata Fadjroel Rachman di Istana presiden, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement