Advertisement
WNI yang Dipulangkan dari Wuhan Akan Dikarantina di Pulau Natuna, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi warganya yang berada di Kota Wuhan, China sebagai dampak dari merebaknya virus corona di kota tersebut. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Wuhan, China, karena wabah virus corona tidak akan langsung dipulangkan ke rumah. Melainkan, akan dikarantina terlebih dahulu di Pulau Natuna.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan bahwa WNI yang dibawa pulang adalah WNI yang sehat dan telah melakukan pemeriksaan di sana. Meski demikian, sejumlah prosedur terap harus dilakukan sebelum WNI tiba di tempat tinggalnya masing-masing.
Advertisement
Para WNI akan ditampung terlebih dahulu di Pulau Natuna, sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia WHO. Terawan tidak menyebutkan masa karantina yang harus dilewati oleh para WNI.
“Nanti ada transit sesuai dengan protokol World Health Organization (WHO),” kata Terawan di Tangerang, Sabtu (1/2/2020).
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa TNI mendukung proses pemulangan WNI dari Wuhan dengan memberikan sarana dan prasarana serta tempat isolasi di Pulai Natuna.
Dia menjelaskan bahwa Pulau Natuna dipilih karena memiliki standar isolasi yang sesuai dengan standar internasional seperti jarak landasan pacu yang berjarak 6 km dengan pemukiman penduduk.
Tidak hanya itu, jarak dari Hangar pesawat ke dermaga juga berjarak 5 km, sesuai dengan persyaratan. Sementara itu, rumah sakit di sana dikelola oleh tiga angkatan yaitu angkatan laut, darat dan udara.
Kapasitas tampung rumah sakit juga luas yaitu dapat menampung 300 orang pasien. Sedangkan, jumlah WNI yang dipulangkan hanya 250 orang.
“Itu dipilih sebagai transit sementara. Proses pemindahan dari Wuhan,” kata Hadi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa sebelum WNI dibawa pulang serangkaian pemeriksaan dilakukan. Mengingat situasi ini bukan situasi yang normal maka protokol kesehatan dilakukan, termasuk saat perjalanan, saat datang dan pasca kedatangan. Protokol juga berlaku bagi kru dan pesawat itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement