Advertisement
WNI yang Dipulangkan dari Wuhan Akan Dikarantina di Pulau Natuna, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi warganya yang berada di Kota Wuhan, China sebagai dampak dari merebaknya virus corona di kota tersebut. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Wuhan, China, karena wabah virus corona tidak akan langsung dipulangkan ke rumah. Melainkan, akan dikarantina terlebih dahulu di Pulau Natuna.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan bahwa WNI yang dibawa pulang adalah WNI yang sehat dan telah melakukan pemeriksaan di sana. Meski demikian, sejumlah prosedur terap harus dilakukan sebelum WNI tiba di tempat tinggalnya masing-masing.
Advertisement
Para WNI akan ditampung terlebih dahulu di Pulau Natuna, sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia WHO. Terawan tidak menyebutkan masa karantina yang harus dilewati oleh para WNI.
“Nanti ada transit sesuai dengan protokol World Health Organization (WHO),” kata Terawan di Tangerang, Sabtu (1/2/2020).
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa TNI mendukung proses pemulangan WNI dari Wuhan dengan memberikan sarana dan prasarana serta tempat isolasi di Pulai Natuna.
Dia menjelaskan bahwa Pulau Natuna dipilih karena memiliki standar isolasi yang sesuai dengan standar internasional seperti jarak landasan pacu yang berjarak 6 km dengan pemukiman penduduk.
Tidak hanya itu, jarak dari Hangar pesawat ke dermaga juga berjarak 5 km, sesuai dengan persyaratan. Sementara itu, rumah sakit di sana dikelola oleh tiga angkatan yaitu angkatan laut, darat dan udara.
Kapasitas tampung rumah sakit juga luas yaitu dapat menampung 300 orang pasien. Sedangkan, jumlah WNI yang dipulangkan hanya 250 orang.
“Itu dipilih sebagai transit sementara. Proses pemindahan dari Wuhan,” kata Hadi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa sebelum WNI dibawa pulang serangkaian pemeriksaan dilakukan. Mengingat situasi ini bukan situasi yang normal maka protokol kesehatan dilakukan, termasuk saat perjalanan, saat datang dan pasca kedatangan. Protokol juga berlaku bagi kru dan pesawat itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Truk Tidak Kuat Menanjak Hantam Motor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka
- Berikut Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus yang Digelar Hari Ini
Advertisement

Starting Lineup Persib Bandung Vs PSS Sleman Sleman, Tanpa Riko Super Elja Turunkan Cirino
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Sebut Revisi Permendag Impor Menunggu Pembentukan Satgas
- Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan Diusulkan Dipidanakan
- Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
- Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Akan Dipermudah untuk Cegah Praktik Ilegal
- KPK Sebut Motor Royal Enfield Classic Milik Ridwan Kamil Terdaftar Atas Nama Orang Lain
- Cerita Dagadu Jogja Menghadapi Persaingan Bisnis Fasyen Saat Ini
- Berikut Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus yang Digelar Hari Ini
Advertisement
Advertisement