Advertisement

Petinggi Sunda Empire Dijemput Paksa Polisi

Newswire
Rabu, 29 Januari 2020 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Petinggi Sunda Empire Dijemput Paksa Polisi

Advertisement

Harianjogja.com, BEKASI - Pada Selasa (28/1/2020) malam, petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana, 53, akhirnya dijemput paksa Polda Jawa Barat (Jabar) dari Tambun, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, tersangka penyebaran berita bohong (hoaks) ini masih sempat menegaskan keyakinannya bahwa negara-negara akan datang ke Bandung untuk mendaftar ulang ke kerajaan palsunya itu pada Agustus 2020.

Advertisement

Pria yang mengaku menjabat sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire ini juga tampak tenang dan begitu percaya diri setibanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Rangga mengenakan pakaian seragam petinggi Sunda Empire dan baret berwarna biru muda.

Dia langsung menyapa para wartawan dan mempersilakan jika ingin bertanya kepadanya. “Selamat pagi, selamat malam. Ngomong aja enggak apa-apa,” ujar Rangga, dilansir dari laman iNews.id.

Rangga mengaku tidak kaget dengan penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong. Sebab, dua petinggi Sunda Empire sebelumnya sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu R Ratna Ningrum, 66, dan Nasri Banks, 66, yang disebutnya sebagai Ibunda Kaisar dan Prime Minister Sunda Empire.

Rangga mengklaim dirinya merupakan perwakilan kekaisaran. Dia lantas menyebut bahwa negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk mendaftar ulang pada Agustus 2020 mendatang. Seperti disampaikannya sebelumnya, pendaftaran ke Sunda Empire itu perlu dilakukan karena sistem dunia akan habis pada 15 Agustus 2020.

“Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran di mana saya sebagai Sekjen, Sekretaris Jenderal de Hereen Seventeen. Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah tata letak bahwa NKRI ini ingin lebih maju. Kita akan sokong posisi de Hereen Seventeen," tuturnya.

“Lalu pada waktu nanti 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini, itu benar adanya. Jadi, untuk ini kejelasan bahwa simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi, oleh masyarakat semuanya juga," katanya lagi.

Dia juga menyebut bahwa Sunda Empire merupakan pemilik dunia yang dibagi dalam enam wilayah.

“Namun ini sesungguhnya bahwa tata letak bahwa terkait dengan proses adanya keberadaan Sunda Empire, perlu diketahui semuanya bahwa dunia ini milik Sundaland, yang terbagi atas enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti. Yang terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi, yaitu Dinasti Padjajaran Siliwangi,” terang Rangga.

Saat kembali ditanya soal penetapan dirinya sebagai tersangka, ia mengaku akan ada tim pengacara yang mendampinginya.

“Nanti akan ada pengacara dengan timnya yang lengkap. Tetap harus dilakukan. Kita menghargai hukum,” katanya seraya bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks atau berita bohong. Ketiganya yakni, Nasri Banks, 66, yang mengaku sebagai Perdana Menteri Sunda Empire, istrinya R Ratna Ningrum, 66, selaku Permaisuri Sunda Empire, serta Ki Ageng Rangga Sasana, 53, yang mengaku Sekretaris Jenderal De Heren XVII.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No.1/1946 tentang penyebaran berita bohong dan menyiarkan kabar yang tidak pasti. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement