Advertisement
Dubes Arab Saudi Jelaskan Penambahan Kuota Haji untuk Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penambahan kuota haji untuk Indonesia masih dipertimbangkan. Hal itu dijelaskan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi. Namun demikian, penambahan jemaah merupakan putusan Kerajaan dan Presiden.
Dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih menjadi negara dengan sumbangan jemaah paling tinggi mencapai 230.000 orang pada 2019. Tiap tahun pemerintahan Saudi juga terus meningkatkan pelayanan selama musim haji.
Advertisement
"Pada saat ini pada titik ini masih jumlahnya sama tapi itu tentu hal yang dibahas tidak di level kami tapi di level pemerintahan tertinggi yakni Raja dan juga Presiden, dan apabila ada update terbaru tentang hal tersebut dengan senang hati akan kami beritahu," katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (27/1/2020).
Esam menyebut pemerintahan Arab Saudi sejatinya sangat senang apabila dapat menerima sebanyak mungkin jemaah haji. Akan tetapi negara itu tetap harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan para jemaah.
Menurutnya, sejumlah wilayah memiliki area yang cukup terbatas. Beberapa diantaranya seperti Mina dan Arafah. Kedua lokasi ini merupakan daerah yang dikunjungi oleh jemaah selama prosesi haji.
"Sehingga penambahan kuota ini harus menunggu selesainya berapa proyek besar dalam hal perluasan area, sehingga apabila itu sudah kami bisa tambahkan lagi jumlah orang yang akan kami layani," ujarnya.
Sementara itu, saat pertemuan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menerangkan tentang peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Arab Saudi kepada jamaah haji dan umrah diantaranya Tarikh Makkah.
Adapun aturan itu memberikan keleluasaan pengurusan administrasi ke negara asal, sebelum menuju ke Arab Saudi. Upaya ini untuk mengurangi waktu pengurusan administrasi di Jeddah.
Di sisi lain Menteri Agama Fachrul Razi sempat melobi Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota dasar jemaah haji Indonesia menjadi 231 ribu.
Permintaan itu disampaikan Fachrul saat menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M di Makkah, Arab Saudi, pada Senin (2/12/2019) malam waktu setempat.
“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231.000,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar melalui keterangan resmi Kementerian Agama, Selasa (3/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement