Advertisement
Kemenkes Kunci Data Kesehatan Haji, Fitur Edit Dihapus
Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan kesehatan jemaah haji dengan menghapus fitur pengeditan data pada aplikasi pemeriksaan kesehatan yang digunakan petugas daerah jelang musim haji 1447 H/2026 M.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap manipulasi data kesehatan jemaah, menyusul evaluasi tahun sebelumnya yang mencatat tingginya jumlah jemaah berisiko tinggi tetap diberangkatkan hingga berdampak pada angka kematian di Tanah Suci.
Advertisement
Melalui sistem digital berlapis dan integrasi dengan data BPJS Kesehatan, Kemenkes memastikan hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat istitha’ah kesehatan yang dapat melanjutkan proses keberangkatan haji.
"Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa memberikan edit. Kalau sebelumnya kan petugas pemerintah kesehatan itu meng-input sendiri dan dia bisa meng-edit sendiri," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji) Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo kepada awak media usai memberikan paparan dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa malam.
Kemenhaj melakukan perombakan dalam sistem pemeriksaan kesehatan (screening) jemaah haji untuk musim haji 1447 H/2026 M. Hal itu berkaca pada evaluasi tahun lalu di mana banyak jemaah dengan kondisi risiko tinggi tetap diberangkatkan hingga memicu angka kematian yang tinggi, sehingga tahun ini pengawasan diperketat secara digital.
Liliek menjelaskan, jika petugas puskesmas ingin mengubah data jemaah yang sudah di-input, mereka harus melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Jika disetujui, laporan naik ke dinas kesehatan provinsi, dan terakhir harus mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Verifikasi berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan data murni karena kesalahan teknis, bukan upaya meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji atau istitha'ah.
Selain mengunci akses edit, Kemenkes juga telah mengintegrasikan data pemeriksaan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN). Sistem akan otomatis melacak riwayat kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir.
"Jadi kalau jemaah rutin mengakses faskes, pasti ada catatannya. Kami bisa melihat apakah penyakitnya stabil atau tidak. Dengan cara ini, kita tidak 'kecolongan' lagi. Harapannya, yang berangkat benar-benar jemaah yang realitas kesehatannya bagus," ujar Liliek.
Tak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi demensia. Penilaian dilakukan melalui aplikasi dengan pertanyaan proses, seperti menanyakan nama Presiden, di mana sistem akan menentukan kelayakan secara otomatis tanpa intervensi petugas.
Langkah tegas ini diambil mengingat tahun lalu sekitar 80 persen jemaah haji diketahui memiliki komorbid, namun tetap lolos seleksi daerah. Kemenkes berharap pengetatan ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci secara signifikan.
Dengan penguatan sistem digital kesehatan haji ini, Kemenkes berharap kualitas perlindungan jemaah meningkat dan angka kesakitan maupun kematian jemaah haji Indonesia dapat ditekan secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angin Kencang, Rumah Lansia di Paliyan Gunungkidul Rata dengan Tanah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Risiko Digital Anak Meningkat, Pemerintah Terapkan Regulasi Baru
- Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal Dua Per Penumpang
- Daftar Makanan Mudah Dicerna saat Perut Tidak Nyaman
- Mensos: Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia Masih Dimatangkan
- Foto-Foto Longsor Kokap Kulonprogo, Warga dan Polisi Bersihkan Area
- OKI Kecam Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina
- Dinas Perhubungan Segera Petakan Jalur Mudik di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






