Advertisement
Harun Masiku Sudah di Indonesia? Begini Kata Pimpinan KPK ...
Ketua KPK terpilih periode 2019 - 2023, Irjen Firli Bahuri. - Suara.com/Novian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku buron setelah ditetapkan sebagai tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi keberadaan Harun yang kini telah berada di Indonesia.
"Terima kasih informasi dari rekan-rekan, kami akan telusuri. Kami akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Advertisement
Sebelumnya saat KPK melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendapat informasi Harun berada di Singapura sejak 6 November 2020. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Harun sudah ada di tanah air sehari sebelum eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap tangan KPK atas penerimaan suap dari Harun, pada 8 Januari 2020.
"Negara ini harus bebas dari korupsi," kata Firli.
BACA JUGA
KPK kata Firli, juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus mencari keberadaan Harun. Apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum.
"Itu yang harus kami komunikasikan terus sampai hari ini dan saya yakin semua institusi semua instansi kementerian kelembagaan dan masyarakat kita tunggu sumbangsihnya supaya bisa menyelesaikan persoalan ini," ucap Firli
Sementara itu, ketika ditanya apakah Firli alan memerintahkan timya untuk memeriksa sejumlah CCTV yang berada di Bandara Soekarno Hatta, terkait informasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, pada tanggal 7 Januari 2020, Firli enggan menjawab panjang lebar.
"Itu teknik," singkat Firli.
Untuk diketahui, KPK hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Harun. Harun diduga telah menyuap Wahyu dalam perkara pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
Advertisement
Advertisement




