Advertisement
Demokrat: Senat Harus Menghukum dan Memecat Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Donald Trump harus dipecat demi melindungi keamanan nasional dan kelangsungan sistem pemerintahan negara itu. Hal tersebut disampaikan anggota parlemen asal Partai Demokrat yang memimpin sidang pemakzulan atas Presiden Donald Trump.
Dalam dokumen setebal 111 halaman yang diajukan di depan sidang Senat, para pembuat undang-undang itu mengemukakan argumen mereka. Pertama mendukung tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan kedua adanya upaya Trump menghalangi Kongres atas penyelidikan kasus tersebut.
Advertisement
"Senat harus menghukum dan memecat Presiden Trump untuk menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara," kata anggota parlemen itu.
Pernyataan itu merupakan yang pertama kalinya secara resmi disampaian di depan Senat untuk menghukum presiden dan memberhentikanya dari jabatan.
"Kasus terhadap presiden Amerika Serikat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak," kata mereka seperti dikutip Reuters, Minggu (19/1/2020).
Dokumen itu merupakan seruan langsung kepada para senator untuk bersikap tidak memihak. "Sejarah akan menilai kesediaan masing-masing senator untuk tidak partisan, melihat fakta dengan jujur dan membela Konstitusi," kata para manajer.
Manajer merupakan istilah dalam politik AS untuk para politisi Demokrat yang ditunjuk menjadi penuntut dalam sidang pemakzulan. Mereka menyebut "Presiden bukan seorang raja."
Sebaliknya, tim hukum Trump mengeluarkan penolakan tegas terhadap tuduhan pemakzulan tersebut. Mereka akan mengeluarkan tanggapan yang lebih panjang dan terpisah untuk sidang tersebut pada Senin besok waktu setempat.
Menolak tuduhan itu, para pembela Trump menegaskan kembali desakan presiden, yang digaungkan oleh banyak rekan Republik-nya di Kongres, bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk memecatnya dari jabatan. Mereka membahayakan hak rakyat Amerika Serikat untuk secara bebas memilih presiden mereka.
"Ini adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020 yang sekarang tinggal beberapa bulan lagi," kata mereka dalam dokumen enam halaman yang dirilis kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement