Advertisement
Demokrat: Senat Harus Menghukum dan Memecat Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Donald Trump harus dipecat demi melindungi keamanan nasional dan kelangsungan sistem pemerintahan negara itu. Hal tersebut disampaikan anggota parlemen asal Partai Demokrat yang memimpin sidang pemakzulan atas Presiden Donald Trump.
Dalam dokumen setebal 111 halaman yang diajukan di depan sidang Senat, para pembuat undang-undang itu mengemukakan argumen mereka. Pertama mendukung tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan kedua adanya upaya Trump menghalangi Kongres atas penyelidikan kasus tersebut.
Advertisement
"Senat harus menghukum dan memecat Presiden Trump untuk menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara," kata anggota parlemen itu.
Pernyataan itu merupakan yang pertama kalinya secara resmi disampaian di depan Senat untuk menghukum presiden dan memberhentikanya dari jabatan.
BACA JUGA
"Kasus terhadap presiden Amerika Serikat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak," kata mereka seperti dikutip Reuters, Minggu (19/1/2020).
Dokumen itu merupakan seruan langsung kepada para senator untuk bersikap tidak memihak. "Sejarah akan menilai kesediaan masing-masing senator untuk tidak partisan, melihat fakta dengan jujur dan membela Konstitusi," kata para manajer.
Manajer merupakan istilah dalam politik AS untuk para politisi Demokrat yang ditunjuk menjadi penuntut dalam sidang pemakzulan. Mereka menyebut "Presiden bukan seorang raja."
Sebaliknya, tim hukum Trump mengeluarkan penolakan tegas terhadap tuduhan pemakzulan tersebut. Mereka akan mengeluarkan tanggapan yang lebih panjang dan terpisah untuk sidang tersebut pada Senin besok waktu setempat.
Menolak tuduhan itu, para pembela Trump menegaskan kembali desakan presiden, yang digaungkan oleh banyak rekan Republik-nya di Kongres, bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk memecatnya dari jabatan. Mereka membahayakan hak rakyat Amerika Serikat untuk secara bebas memilih presiden mereka.
"Ini adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020 yang sekarang tinggal beberapa bulan lagi," kata mereka dalam dokumen enam halaman yang dirilis kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- PSG Hancurkan Marseille 5-0, Dembele Bersinar di Parc des Princes
- Bahaya Whipping Nitrous Oxide Mengintai Anak Muda, Ini Risikonya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 9 Februari, Tarif Rp12.000
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Lengkapnya
- Atraksi Serah Terima Kawal Istana Merdeka Bisa Disaksikan Masyarakat
- BMKG Prakirakan Hujan Sangat Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia
- Polres Bantul Buka Layanan SIM Keliling Februari 2026, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




