Advertisement
Demokrat: Senat Harus Menghukum dan Memecat Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Donald Trump harus dipecat demi melindungi keamanan nasional dan kelangsungan sistem pemerintahan negara itu. Hal tersebut disampaikan anggota parlemen asal Partai Demokrat yang memimpin sidang pemakzulan atas Presiden Donald Trump.
Dalam dokumen setebal 111 halaman yang diajukan di depan sidang Senat, para pembuat undang-undang itu mengemukakan argumen mereka. Pertama mendukung tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan kedua adanya upaya Trump menghalangi Kongres atas penyelidikan kasus tersebut.
Advertisement
"Senat harus menghukum dan memecat Presiden Trump untuk menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara," kata anggota parlemen itu.
Pernyataan itu merupakan yang pertama kalinya secara resmi disampaian di depan Senat untuk menghukum presiden dan memberhentikanya dari jabatan.
BACA JUGA
"Kasus terhadap presiden Amerika Serikat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak," kata mereka seperti dikutip Reuters, Minggu (19/1/2020).
Dokumen itu merupakan seruan langsung kepada para senator untuk bersikap tidak memihak. "Sejarah akan menilai kesediaan masing-masing senator untuk tidak partisan, melihat fakta dengan jujur dan membela Konstitusi," kata para manajer.
Manajer merupakan istilah dalam politik AS untuk para politisi Demokrat yang ditunjuk menjadi penuntut dalam sidang pemakzulan. Mereka menyebut "Presiden bukan seorang raja."
Sebaliknya, tim hukum Trump mengeluarkan penolakan tegas terhadap tuduhan pemakzulan tersebut. Mereka akan mengeluarkan tanggapan yang lebih panjang dan terpisah untuk sidang tersebut pada Senin besok waktu setempat.
Menolak tuduhan itu, para pembela Trump menegaskan kembali desakan presiden, yang digaungkan oleh banyak rekan Republik-nya di Kongres, bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk memecatnya dari jabatan. Mereka membahayakan hak rakyat Amerika Serikat untuk secara bebas memilih presiden mereka.
"Ini adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020 yang sekarang tinggal beberapa bulan lagi," kata mereka dalam dokumen enam halaman yang dirilis kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
Advertisement
Cuaca Ekstrem Sleman, Longsor hingga Pohon Tumbang di 4 Kapanewon
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Konser F4 Jakarta Tambah 1 Hari, Tiket Dijual 11 April 2026
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Galaxy A37 5G Hadir, Andalan Gen Z untuk Ngonten
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Yusril: Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Advertisement
Advertisement







