Gudang Amunisi TNI di Madiun Meledak, Satu Prajurit Tewas dan 6 Luka
TNI AD membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ledakan Gudang Pusat Amunisi di Madiun yang menewaskan satu prajurit.
Mantan Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019./Antarafoto-Indrianto Eko Suwarso/hp.
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang mencopot Helmy Yahya dari Direktur Utama (Dirut) TVRI.
"Dewan pengawas LPP TVRI berniat mengerdilkan kembali TVRI. Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," ujar perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Agil mengatakan Dewas telah melakukan tindakan semena-mena karena mencopot Helmy Yahya. Menurutnya, Dewas tidak mempertimbangkan pencapaian yang dilakukan Helmy selama dua tahun menjabat.
"Terkait dengan surat pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Kamis 16 Januari 2020, kami karyawan dan karyawati LPP TVRI menilai Dewan Pengawas LPP TVRI telah bertindak semena-mena dan subjektif," katanya.
"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak pernah melihat pencapaian direksi TVRI yang mampu mengangkat harkat dan martabat TVRI sebagai sebuah stasiun televisi yang layak ditonton," imbuhnya.
Agil juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk merespons pemecatan Helmy itu. Seperti Presiden Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate, dan Komisi I DPR RI.
"Kami mohon agar pihak-pihak yang dapat memberikan pertolongan kepada TVRI untuk mencapai waktu ke depan, Bapak Presiden RI, Menkominfo, Komisi I DPR untuk memberikan pertolongan terhadap TVRI pada saat ini. Karena pada saat ini kami telah dizalimi, kami tengah maju untuk memperbaiki layar TVRI tapi kami dipangkas di tengah," tuturnya.
Agil mengatakan karyawan yang menyatakan sikap itu sekitar 4.000 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah.
"Ada dari stasiun dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, NTT, Riau, NTB, dan Sumbar. Kami menyatakan kami kurang lebih sekitar 4.000," paparnya.
Helmy Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Direktur utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Alasan itu dipaparkan oleh Dewas TVRI dalam siaran pers yang dibagikan kepada wartawan di Kantor TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). Siaran pers itu bertajuk \'Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Direktur Utama LPP TVRI\'.
"Dewan Pengawas LPP TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pengawas KPP TVRI tentang memberhentikan dengan hormat Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI efektif mulai tanggal 16 Januari 2020," ungkap Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
TNI AD membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ledakan Gudang Pusat Amunisi di Madiun yang menewaskan satu prajurit.
Presiden Argentina Javier Milei pilih nonton final Piala Dunia 2026 dari rumah demi ritual keberuntungan. Donald Trump hadir dan akan serahkan trofi. Simak sele
Data JBA Indonesia: 5 motor bekas terlaris 2026 didominasi Honda BeAT, Scoopy, Vario, dan Yamaha NMAX. Cek spesifikasi & harga pasaran terbaru di sini.
Realme hengkang dari China! Pabrikan smartphone ini fokus ekspansi global dan ganti Realme UI dengan ColorOS. Simak alasan dan dampaknya bagi pengguna setia.
Persaingan Golden Boot Piala Dunia 2026 belum berakhir. Kylian Mbappe masih berpeluang menyalip Lionel Messi lewat laga perebutan tempat ketiga Prancis vs Inggr
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengancam sanksi hingga pidana bagi pelaku usaha yang merugikan peternak ayam dan telur. Pengawasan distribusi diperket