Advertisement
Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Protes
Mantan Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019./Antarafoto-Indrianto Eko Suwarso - hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang mencopot Helmy Yahya dari Direktur Utama (Dirut) TVRI.
"Dewan pengawas LPP TVRI berniat mengerdilkan kembali TVRI. Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," ujar perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Agil mengatakan Dewas telah melakukan tindakan semena-mena karena mencopot Helmy Yahya. Menurutnya, Dewas tidak mempertimbangkan pencapaian yang dilakukan Helmy selama dua tahun menjabat.
"Terkait dengan surat pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Kamis 16 Januari 2020, kami karyawan dan karyawati LPP TVRI menilai Dewan Pengawas LPP TVRI telah bertindak semena-mena dan subjektif," katanya.
BACA JUGA
"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak pernah melihat pencapaian direksi TVRI yang mampu mengangkat harkat dan martabat TVRI sebagai sebuah stasiun televisi yang layak ditonton," imbuhnya.
Agil juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk merespons pemecatan Helmy itu. Seperti Presiden Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate, dan Komisi I DPR RI.
"Kami mohon agar pihak-pihak yang dapat memberikan pertolongan kepada TVRI untuk mencapai waktu ke depan, Bapak Presiden RI, Menkominfo, Komisi I DPR untuk memberikan pertolongan terhadap TVRI pada saat ini. Karena pada saat ini kami telah dizalimi, kami tengah maju untuk memperbaiki layar TVRI tapi kami dipangkas di tengah," tuturnya.
Agil mengatakan karyawan yang menyatakan sikap itu sekitar 4.000 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah.
"Ada dari stasiun dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, NTT, Riau, NTB, dan Sumbar. Kami menyatakan kami kurang lebih sekitar 4.000," paparnya.
Helmy Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Direktur utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Alasan itu dipaparkan oleh Dewas TVRI dalam siaran pers yang dibagikan kepada wartawan di Kantor TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). Siaran pers itu bertajuk 'Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Direktur Utama LPP TVRI'.
"Dewan Pengawas LPP TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pengawas KPP TVRI tentang memberhentikan dengan hormat Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI efektif mulai tanggal 16 Januari 2020," ungkap Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 15 Januari 2026
- Gol Pio Esposito Bawa Inter Milan Tekuk Lecce 1-0
- KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026
- Dramatis, Albacete Singkirkan Real Madrid 3-2 di Copa del Rey
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Yogyakarta Kamis 15 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




