85 Investor Incar PSEL Semarang, Nilainya Capai Rp3 Triliun
Proyek PSEL Semarang Rp3 triliun diminati 85 investor. Sampah diolah jadi listrik, dorong ekonomi hijau dan investasi.
Mantan Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019./Antarafoto-Indrianto Eko Suwarso/hp.
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang mencopot Helmy Yahya dari Direktur Utama (Dirut) TVRI.
"Dewan pengawas LPP TVRI berniat mengerdilkan kembali TVRI. Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," ujar perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Agil mengatakan Dewas telah melakukan tindakan semena-mena karena mencopot Helmy Yahya. Menurutnya, Dewas tidak mempertimbangkan pencapaian yang dilakukan Helmy selama dua tahun menjabat.
"Terkait dengan surat pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Kamis 16 Januari 2020, kami karyawan dan karyawati LPP TVRI menilai Dewan Pengawas LPP TVRI telah bertindak semena-mena dan subjektif," katanya.
"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak pernah melihat pencapaian direksi TVRI yang mampu mengangkat harkat dan martabat TVRI sebagai sebuah stasiun televisi yang layak ditonton," imbuhnya.
Agil juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk merespons pemecatan Helmy itu. Seperti Presiden Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate, dan Komisi I DPR RI.
"Kami mohon agar pihak-pihak yang dapat memberikan pertolongan kepada TVRI untuk mencapai waktu ke depan, Bapak Presiden RI, Menkominfo, Komisi I DPR untuk memberikan pertolongan terhadap TVRI pada saat ini. Karena pada saat ini kami telah dizalimi, kami tengah maju untuk memperbaiki layar TVRI tapi kami dipangkas di tengah," tuturnya.
Agil mengatakan karyawan yang menyatakan sikap itu sekitar 4.000 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah.
"Ada dari stasiun dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, NTT, Riau, NTB, dan Sumbar. Kami menyatakan kami kurang lebih sekitar 4.000," paparnya.
Helmy Yahya resmi diberhentikan dari jabatan Direktur utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Alasan itu dipaparkan oleh Dewas TVRI dalam siaran pers yang dibagikan kepada wartawan di Kantor TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). Siaran pers itu bertajuk \'Pemberhentian Dengan Hormat Sebagai Direktur Utama LPP TVRI\'.
"Dewan Pengawas LPP TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pengawas KPP TVRI tentang memberhentikan dengan hormat Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI efektif mulai tanggal 16 Januari 2020," ungkap Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Proyek PSEL Semarang Rp3 triliun diminati 85 investor. Sampah diolah jadi listrik, dorong ekonomi hijau dan investasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.