Advertisement
Dilaporkan Siwi Pramugari Garuda, Siapa Pemilik Akun @digeeembok?
Twitter. - Reuters/ Kacper Pempel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi masih menelusuri pemilik akun twitter @digeeembok. Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, melaporkan akun tersebut terkait tuduhan 'gundik Garuda'.
"Sementara analisis dari akun @digeeembok ini masih coba dianalisa oleh tim Cyber Polda Metro Jaya, semoga secepatnya ada hasilnya siapa pemilik akun @digeeembok ini akan kita sampaikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Polisi telah meminta keterangan dua orang saksi terkait laporan Siwi itu. Salah satunya staf Garuda Indonesia.
"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa memang ada dua saksi yang kita periksa, rekan Siwi yang tahu dan advokasinya, dan saksi dari staf Garuda yang kita lakukan pemeriksaan," jelas Yusri.
BACA JUGA
Siwi sendiri belum dimintai keterangan oleh polisi. Sedianya Siwi diperiksa polisi siang ini, namun dia batal hadir karena ibundanya sakit.
"Tadi ada telpon melalui kuasa hukum kepada penyidik bahwa hari ini yang bersangkutan minta izin untuk tidak bisa hadir dikarenakan ibunya sakit," ungkap Yusri.
Siwi meminta polisi menjadwal ulang pemeriksaannya. Siwi bersedia hadir memenuhi panggilan polisi pekan depan.
"Tapi sudah pasti nanti akan hadir pada Senin, 20 Januari nanti," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Dekatkan Buku ke Masyarakat sebagai Penangkal Efek Negatif Gawai
- Pakar UGM: Program Gentingisasi Dinilai Perlu Kajian Menyeluruh
- Jogja Berhati Nyaman Selaras dengan Gerakan Kerja Bakti Massal
- Polres Gunungkidul Hadang Suporter Persis Solo ke Bantul
- 8 Nasabah Bank Jateng Pemalang Raih Undian BIMA
- Dampak Gempa Pacitan, 20 Titik Bangunan di Bantul Rusak
- OTT Pimpinan PN Depok, Ketua KPK: Proses Masih Berjalan
Advertisement
Advertisement




