Advertisement
Mantan Bos Jiwasraya Akui Ada Kesalahpahaman
Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Hendrisman Rahim. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hendrisman Rahim selaku Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya meyakini telah terjadi kesalahpahaman pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hendrisman tidak menjelaskan lebih detail ihwal kesalahpahaman yang dimaksud tersebut pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun itu.
Advertisement
Namun, menurut Hendrisman, pihaknya juga sudah menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi kepada tim penyidik Kejaksaan Agung agar perkara itu semakin terang-berderang.
"Mudah-mudahan penjelasan saya kepada penyidik bisa menghilangkan kesalahpahaman yang terjadi selama ini," tuturnya usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Kamis (9/1/2020) malam.
BACA JUGA
Hendrisman diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung sejak pukul 09.00 WIB-23.32 WIB pada Kamis 9 Januari 2020 kemarin.
Hendrisman menjelaskan bahwa dirinya diminta tim penyidik untuk menjelaskan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama dirinya menjabat sebagai Dirut PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya berikan keterangan dan penjelasan pada masa periode saya gitu lho," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Trans Jogja, Tujuan ke Sleman Bantul dan Keliling Tempat Wisata
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Penonton PSIM Jogja Belum Maksimal, Pemasukan Klub Terdampak
- Stellantis Suntik Mati Jeep Wrangler 4xe Mulai 2026
- Viral Kucing Dibuang ke Tong Sampah, Kopi Eyang Minta Maaf
- Berjemur Pakai Bikini Dekat Kuil di Thailand, Turis Asing Picu Amarah
- KUHAP Baru Berlaku, KPK Tak Tampilkan Tersangka di Konpers
- Mobil Listrik Masih Minoritas di Jepang Meski Penjualan Naik
- Waspada Hoaks Visual! Ini Cara Mendeteksi Foto Hasil AI
Advertisement
Advertisement



