Advertisement
Diperiksa Kejagung, Mantan Dirut Jiwasraya Berharap Penjelasannya Hilangkan Kesalahpahaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan penyimpangan di PT Jiwasraya, mantan Dirut PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Hendrisman berharap keterangan yang disampaikan ke penyidik Kejagung menyudahi kesalahpahaman.
Pantauan detikcom di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
"Saya datang ke sini memenuhi undangan. Ya saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya gitu loh. Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," kata Hendrisman kepada wartawan.
Saat ditanya soal kesalahpahaman yang dimaksud, Hendrisman hanya berbicara soal duduk perkara yang harus clear mengenai Jiwasraya yang kini disidik Kejagung.
"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," ujarnya.
Kejagung sebelumnya memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.
"Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Saat ditanya soal kepastian ada-tidaknya penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya sebagai pintu masuk mengusut dugaan korupsi, Adi lantas menegaskan soal keberlanjutan penyidikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menegaskan pengungkapan dalang kasus Jiwasraya diitarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5.000 transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga menimbulkan kerugian.
Target pengungkapan kasus Jiwasraya ini ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejagung secara maraton memeriksa para saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement