Advertisement
Diperiksa Kejagung, Mantan Dirut Jiwasraya Berharap Penjelasannya Hilangkan Kesalahpahaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan penyimpangan di PT Jiwasraya, mantan Dirut PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Hendrisman berharap keterangan yang disampaikan ke penyidik Kejagung menyudahi kesalahpahaman.
Pantauan detikcom di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
"Saya datang ke sini memenuhi undangan. Ya saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya gitu loh. Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," kata Hendrisman kepada wartawan.
Saat ditanya soal kesalahpahaman yang dimaksud, Hendrisman hanya berbicara soal duduk perkara yang harus clear mengenai Jiwasraya yang kini disidik Kejagung.
"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," ujarnya.
Kejagung sebelumnya memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.
"Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Saat ditanya soal kepastian ada-tidaknya penyertaan modal negara (PMN) di Jiwasraya sebagai pintu masuk mengusut dugaan korupsi, Adi lantas menegaskan soal keberlanjutan penyidikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menegaskan pengungkapan dalang kasus Jiwasraya diitarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5.000 transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga menimbulkan kerugian.
Target pengungkapan kasus Jiwasraya ini ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kejagung secara maraton memeriksa para saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement