Stafnya Kena OTT, Ini Bantahan Sekjen PDIP

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Kamis, 09 Januari 2020 20:07 WIB
Stafnya Kena OTT, Ini Bantahan Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto/JIBI-Bisnis Indonesia-Jaffry Prabu Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap, salah satunya diduga calon anggota legislatif dari PDIP.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim sejak awal partainya tegas dan tidak kompromi dengan tindak pidana korupsi.

“Itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partai terus melakukan edukasi. Partai memberikan sanksi yang berat,” katanya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (8/1/2020).

Dua di antara mereka yang kena OTT dikabarkan adalah staf Hasto. Saat dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu. 

“Karena itulah kita menunggu keputusan. Dan kemudian saya sebagai Sekjen tentu saja bertanggung jawab terhadap pembinaan seluruh anggota partai kader-kader partai,” jelasnya.

Hasto mengakui penyidik KPK datang ke Kantor DPP PDIP di Jalan Dipenogoro, Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.

Akan tetapi mereka tidak diizinkan masuk karena tidak memiliki surat perintah. Dia juga mengelak kalau penyidik melakukan penggeledahan. 

“Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu,” ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online