Advertisement
Stafnya Kena OTT, Ini Bantahan Sekjen PDIP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap, salah satunya diduga calon anggota legislatif dari PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim sejak awal partainya tegas dan tidak kompromi dengan tindak pidana korupsi.
Advertisement
“Itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partai terus melakukan edukasi. Partai memberikan sanksi yang berat,” katanya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (8/1/2020).
Dua di antara mereka yang kena OTT dikabarkan adalah staf Hasto. Saat dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu.
“Karena itulah kita menunggu keputusan. Dan kemudian saya sebagai Sekjen tentu saja bertanggung jawab terhadap pembinaan seluruh anggota partai kader-kader partai,” jelasnya.
Hasto mengakui penyidik KPK datang ke Kantor DPP PDIP di Jalan Dipenogoro, Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi mereka tidak diizinkan masuk karena tidak memiliki surat perintah. Dia juga mengelak kalau penyidik melakukan penggeledahan.
“Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Tiga Orang Melamar Jadi Bupati Bantul dan Lima Jadi Wakil Bupati, Kenali Namanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement