Advertisement
BPK: Kasus Jiwasraya Bisa Berdampak Sistemik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah harus berhati-hati dalam menangani kasus Asuransi Jiwasraya lantaran dampaknya bisa sistemik.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna memastikan kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat besar atau gigantik. Sehingga permasalahan di perusahaan pelat merah itu berpotensi memiliki dampak sistemik.
Advertisement
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Oleh sebab itu, lanjut Agung, dalam menangani permasalahan ini BPK bersama otoritas lainnya harus menetapkan kebijakan yang berhati-hati. Sehingga keputusan yang ditetapkan pun bisa tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
Dia menyatakan, BPK saat ini sedang melakukan audit investigasi pada Jiwasraya untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, dipastikan BPK akan melakukan pemeriksaan pada setiap yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.
"Dan yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana, sudah tentu harus ditentukan oleh aparat penegakan hukum, dan itu yang sedang dilakukan," katanya.
Menurut Agung, audit investasi ini pun akan memakan waktu sekitar 2 bulan hingga 2,5 bulan ke depan yang hasilnya akan diserahkan pada Kejaksaan Agung untuk penegakan hukumnya.
"Sehingga kasus penegakan hukum untuk tahap pertama ini, diharapkan bisa diselesaikan oleh teman-teman penegak hukum dan kami mensupport penuh apa yang dilakukan Kejaksaan Agung," katanya.
Sekedar diketahui, Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement