Advertisement
Di Jatim, Saiful Ilah Jadi Kepala Daerah ke-14 yang Kena OTT
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. - Detikcom
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Jawa Timur. Kali ini, giliran Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Melansir Suara.com, Saiful Ilah menjadi orang ke 14 yang harus berurusan dengan KPK.
Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sekitar belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/1/2020) malam.
Dari belasan orang tersebut, salah satunya yakni Bupati Sidoarjo Saiful llah juga turut diamankan oleh KPK. Kekinian, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020) pagi.
BACA JUGA
Berikut daftar 14 kepala darah di Jatim yang terjaring KPK sejak 2014 hingga 2020;
Almarhum Fuad Amin (Bupati Bangkalan)
Achmad Syafii (Bupati Pamekasan)
Bambang Irianto (Wali Kota Madiun)
Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk)
Eddi Rumpoko (Wali Kota Batu)
Mas’ud Yunus (Wali Kota Mojokerto)
Mustafa Kamal Pasha (Bupati Mojokerto)
Nyono Suharli (Bupati Jombang)
Mochammad Anton (Wali Kota Malang)
Muhammad Samanhudi Anwar (Wali Kota Blitar)
Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung)
Setiyono (Wali Kota Pasuruan)
Rendra Kresna (Bupati Malang)
Saiful Ilah (Bupati Sidoarjo)
PKB Kasih Saksi
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akan mendapatkan saksi dari partai asalnya, PKB. Saiful Ilah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
Hal itu dipastikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Ahmad Iman Syukri. Namun PKB menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang juga merupakan kader PKB.
"Kami kaget mendengar kabar itu. Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Iman Syukri dalam pernyataan persnya, Rabu (8/1/2020).
Iman mengatakan partainya belum memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Saiful Ilah karena masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Soal sanksi, nanti menyesuaikan dengan status hukumnya. Kami menunggu kejelasannya lebih dulu. Prinsipnya pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti," jelas Iman.
PKB juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah. Wasekjen PKB Faisol Reza dihubungi terpisah mengatakan partainya menunggu pernyataan resmi KPK setelah pemeriksaan yang terhadap Saiful Ilah di gedung KPK.
Pada Selasa (7/1/2020) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pihak lain, melalui operasi tangkap tangan. Saiful Ilah merupakan kader PKB yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beasiswa Kuliah ke Malaysia Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftarnya
- Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Ini Hasilnya
- Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
- Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru untuk Program 3 Juta Rumah
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 April 2026, Berangkat Sejak Subuh
Advertisement
Advertisement







