Advertisement
Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp2 M dan Dijanjikan Rp1,5 M

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih tahun 2019 mulai masuk persidangan. Mantan anggota DPR RI, I Nyoman Dharmantra didakwa telah menerima uang mencapai Rp2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK saat membacakan dakwaan kepada Dharmantra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Politikus PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima uang suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Takdir Suhan.
Takdir menyebut, pemberian suap kepada Dharmantra ditujukan untuk mempermudah dalam mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Uang suap miliaran rupiah diberikan agar Dharmantra bisa membantu perusahaan Afung dalam mengurusi Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementrian Pertanian (Kementan).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dharmantra didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tak terima dengan dakwaan itu, Dharmantra di hadapan majelis hakim pun mengaku akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).
"Dari dakwaan yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Efek Libur Nataru, Belasan Hotel di Pesisir Selatan Gunungkidul Mulai Penuh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Badan Geologi: Rekomendasi PVMBG Terkait Marapi Harus Dipatuhi
- KemenPPPA Ajak Seluruh Pihak Bersinergi untuk Cegah Kekerasan Seksual
- Kementerian PUPR Selesaikan 99 Proyek Strategis Nasional selama 2023
- Pemerintah Diminta Siapkan PKMK untuk Penanganan Stunting
- Mahasiswa dan Komunitas Kreatif Berkesempatan Jajal Teknologi Terkini Lenovo
- KPK Akan Panggil Bos PT SKS Muhammad Suryo Terkait Suap Jalur Ganda KA Jogja-Solo
- Jenazah Pendaki Korban Erupsi Marapi: 3 Teridentifikasi Asal Riau
Advertisement
Advertisement