Advertisement
Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp2 M dan Dijanjikan Rp1,5 M
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih tahun 2019 mulai masuk persidangan. Mantan anggota DPR RI, I Nyoman Dharmantra didakwa telah menerima uang mencapai Rp2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK saat membacakan dakwaan kepada Dharmantra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).
Advertisement
Politikus PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima uang suap Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Takdir Suhan.
BACA JUGA
Takdir menyebut, pemberian suap kepada Dharmantra ditujukan untuk mempermudah dalam mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Uang suap miliaran rupiah diberikan agar Dharmantra bisa membantu perusahaan Afung dalam mengurusi Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementrian Pertanian (Kementan).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dharmantra didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tak terima dengan dakwaan itu, Dharmantra di hadapan majelis hakim pun mengaku akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).
"Dari dakwaan yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Empat Pelajar Terseret Arus Rip Current Paris, Begini Kondisinya
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kebijakan WFH Sehari Mulai Dimatangkan untuk Hemat BBM
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- Waspadai Lonjakan Gula Darah dan Kolesterol Tinggi Usai Lebaran
- Puluhan Negara Siap Menjaga Distribusi Energi di Selat Hormuz Iran
- Aktor Laga Chuck Norris Meninggal Dunia Setelah Dirawat di Hawaii
- Aturan WFH Satu Hari Seminggu Tidak Berlaku bagi Semua Sektor Pekerja
Advertisement
Advertisement







