Advertisement
KPK: Upaya Pencegahan Korupsi Butuh Kontribusi Konkret Mendagri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah bukan prestasi yang hebat. Tito mengungkapkan bahwa sistem politik yang menelan biaya tinggi membuka peluang menciptakan perilaku koruptif kepala daerah.
Pandangan Tito tersebut langsung ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febri Diansyah. Febri mengaku bahwa pihaknya berusaha berprasangka baik terhadap pernyataan tersebut dan menilai jika hal itu sebagai upaya pemetaan masalah dan otokritik yang sedang dilakukan Kemendagri.
Advertisement
Namun demikian, Febri mengingatkan bahwa sejauh ini sudah ada lebih dari 120 kepala daerah yang diproses KPK baik dalam kasus suap, pengadaan, perizinan ataupun pencucian uang.
Dari jumlah itu, dia merinci bahwa 49 di antaranya diproses melalui OTT dengan jumlah terbanyak pada 2018 mencapai 22 dan 2019 yang sejauh ini berjumlah sembilan OTT.
Febri mengaku jika tidak ada pengungkapan kasus korupsi kepala daerah oleh KPK maka bukan tidak mungkin banyak pihak yang akan berpikir kondisi tersebut sedang baik-baik saja.
"Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," ujar Febri, Senin (18/11/2019).
Dia menyadari bahwa biaya politik dalam Pilkada juga dinilai mahal sehingga yang terpenting adalah agar biaya proses demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat.
Di sisi lain, Febri juga mengakui bahwa lembaga antirasuah tak hanya sekadar melakukan penindakan, melainkan dengan upaya pencegahan korupsi.
Setidaknya ada tiga upaya pencegahan yang dilakukan KPK.
Pertama, menggagas program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan di seluruh daerah. Kedua, usulan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan ketiga, pencegahan di sektor politik termasuk terkait dengan pendanaan politik.
Menurut Febri, pelbagai upaya pencegahan itu dilakukan agar risiko korupsi bisa lebih ditekan sehingga masyarakat dapat menikmati anggaran yang dialokasikan ke daerah.
"Tiga hal pokok upaya pencegahan yang digagas KPK tersebut sangat membutuhkan kontribusi konkret dari Kemendagri dan instansi terkait lainnya," kata dia.
Meski demikian, lembaga antirasuah akan tetap melaksanakan tugasnya melalui penindakan apabila masih ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terlebih tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
"Kami harap, Kemendagri nanti juga secara serius dapat menjadi partner yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah," ujar Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement