Advertisement
Kepala Daerah Korupsi karena Biaya Politik Mahal. Ingin Kembalikan Modal?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindak sekitar 120 Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi maupun pencucian uang. Dimana kepala daerah yang ditangkap dalam OTT ada sekitar 49 kepala daerah. Untuk 2018, ada sekitar 22 kepala daerah ditangkap OTT. Kemudian 2019 ada sekitar sembilan kepala daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa proses hukum terhadap kepala daerah membuka tabir adanya persoalan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.
Advertisement
Menurut Febri, bila KPK tak melakukan pengungkapan kasus, bukan tidak mungkin setiap pihak menganggap tidak ada persoalan Pilkada langsung.
Dimana diketahui, bahwa dengan tingginya biaya politik yang dipicu salah satunya oleh mahar politik membuat kepala daerah rentan melakukan korupsi untuk mengembalikan biaya selama kampanye yang telah dikeluarkan hingga terpilih kembali.
"Jika, tidak ada pengungkapan kasus korupsi daerah seperti ini, bukan tidak mungkin banyak pihak akan berpikir kondisi sedang baik-baik saja. Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan itu, lantaran menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah korup bukan prestasi hebat.
Febri mencoba berprasangka baik, pernyataan yang disampaikan Tito Karnavian. Menurutnya, Tito menyampaikan hal itu sebagai upaya pemetaan masalah dan otokritik terkait korupsi Kepala Daerah.
KPK berharap Kemendagri yang dipimpin Tito secara serius dapat menjadi mitra yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah.
"Karena itu juga KPK secara seimbang menindak dan mencegah," ujar Febri.
Febri menambahkan ada tiga upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait korupsi dilakukan pejabat negara.
Pertama, menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah. Kedua, usulan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Ketiga pencegahan di sektor politik termasuk terkait pendanaan politik," ujar Febri.
Meski berupaya membangun sistem pencegahan, KPK mengingatkan tak segan untuk tetap memproses kepala daerah maupun penyelenggara negara negara yang membandel. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tak boleh berdiam diri jika kejahatan terutama korupsi telah terjadi.
"Jika kejahatan telah terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi apalagi membiarkan kejahatan terjadi. Apalagi tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa," tutup Febri.
Untuk diketahui, Tito menyatakan, sistem politik yang ada saat ini memang menciptakan perilaku koruptif bagi kepala daerah. Dengan berbagai persoalan terkait pilkada, selain melakukan penindakan, KPK juga melakukan berbagai upaya pencegahan.
Setidaknya terdapat tiga upaya pencegahan utama yang dilakukan KPK terkait sistem politik Pilkada, yakni menggagas program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan di seluruh daerah, usulan penguatan APIP serta pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik.
"Upaya pencegahan itu dilakukan, selain agar risiko korupsi bisa lebih ditekan, KPK juga berharap masyarakat lebih menikmati anggaran yang dialokasikan ke daerah. Selain itu, yang terpenting adalah agar biaya proses Demokrasi yang tidak murah ini tidak justru menghasilkan korupsi yang akibatnya bisa jauh lebih buruk pada masyarakat," ungkap Tito, di DPR RI, Senin (18/11/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement