Advertisement
OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
Pengadilan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung membenarkan salah satu dari dua terduga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten merupakan seorang jaksa yang bertugas di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Sarjono Turin menyebut dua orang telah diserahkan KPK kepada Kejagung untuk diproses lebih lanjut, sementara identitas tersangka lain akan diumumkan kemudian.
Advertisement
OTT yang dilakukan KPK pada 17–18 Desember 2025 tersebut turut mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk pengacara dan pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Kasus ini menambah daftar penindakan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik rasuah lintas profesi.
“Salah satunya,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.
Ketika ditanya identitas seorang terduga tersangka lainnya, Sarjono mengatakan Kejagung akan mengumumkannya pada Jumat (19/12) pagi.
“Nanti lah kita lihat besok [Jumat, 19/12] pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini [Kamis, 18/12] ada dua,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.
Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK mengungkapkan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta. Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- XL Ultra 5G+ Resmi Hadir di Enam Kota-Kabupaten Jateng dan DIY
- Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
- Elon Musk Blokir Akun Grimes di Tengah Sengketa Hak Asuh Anak
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
Advertisement
Advertisement





