Advertisement
OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
Pengadilan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung membenarkan salah satu dari dua terduga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten merupakan seorang jaksa yang bertugas di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Sarjono Turin menyebut dua orang telah diserahkan KPK kepada Kejagung untuk diproses lebih lanjut, sementara identitas tersangka lain akan diumumkan kemudian.
Advertisement
OTT yang dilakukan KPK pada 17–18 Desember 2025 tersebut turut mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk pengacara dan pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Kasus ini menambah daftar penindakan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik rasuah lintas profesi.
“Salah satunya,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.
Ketika ditanya identitas seorang terduga tersangka lainnya, Sarjono mengatakan Kejagung akan mengumumkannya pada Jumat (19/12) pagi.
“Nanti lah kita lihat besok [Jumat, 19/12] pagi. Yang jelas tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini [Kamis, 18/12] ada dua,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.
Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK mengungkapkan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta. Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
Advertisement
Advertisement



