Advertisement
Ditemukan Kapal Illegal Fishing, Satgas 115 Desak KKP Tindak Tegas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Satuan Tugas Pemberantasan dan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mengambil tindakan untuk menangani kapal asing yang masuk ke wilayah Natuna untuk mencuri ikan.
Advertisement
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosaa mengatakan kewenangan penuh pengawasan dan penindakan untuk mengatasi kapal ikan asing kembali masuk ke wilayah Indonesia saat ini ada di tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya menyarankan agar ada koordinasi segera antara KKP, TNI AL dan Bakamla untuk menghalau kapal kapal ikan asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (29/12/2019).
Dia menambahkan, KKP bisa berinisiatif dengan memerintahkan armada kapal pengawas KKP untuk memeriksa kapal ikan asing yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia itu. Pasalnya, Satgas 115 terbilang tak bisa bergerak sebelum ada perintah dari Menteri Kelautan dan Perikanan selaku komandan satuan ini. Lagi pula masa kerja Satgas 115 akan habis di penghujung tahun ini.
"Secara normatif Satgas 115 masih ada sesuai dengan Perpres 115/2015. Tetapi [masa tugas] personel Satgas keseluruhannya akan berakhir akhir Desember ini," ungkap Achmad.
Diketahui beberapa waktu lalu, Edhy mengatakan akan melakukan penguatan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk secara penuh mengawasi perairan Indonesia. Namun dia tidak secara eksplisit mengatakan apakah akan membubarkan Satgas 115.
Sebelumnya, beredar kabar kapal Coast Guard China mengawal kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Adapun, armada kapal ikan Vietnam dan Malaysia yang sempat masuk di ZEEI beberapa hari yang lalu, sudah keluar wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement