Advertisement
Jadi Ketua KPK, Komjen Pol Firli Tak Perlu Mundur dari Polri
Komjen Pol Firli Bahuri seusai dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komjen Pol Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Firli tidak perlu mundur dari institusi Polri.
"Enggaklah. Itu semua kan ada aturannya. [Firli] masih polisi," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Advertisement
Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.
Hal itu sesuai Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menyebut bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK.
BACA JUGA
Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri. Ia digeser ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Meski masih menjadi polisi, Firli tidak menempati jabatan struktural di korps baju coklat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
Advertisement
Advertisement









