Advertisement
Jadi Ketua KPK, Komjen Pol Firli Tak Perlu Mundur dari Polri
Komjen Pol Firli Bahuri seusai dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komjen Pol Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Firli tidak perlu mundur dari institusi Polri.
"Enggaklah. Itu semua kan ada aturannya. [Firli] masih polisi," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Advertisement
Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.
Hal itu sesuai Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menyebut bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri. Ia digeser ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Meski masih menjadi polisi, Firli tidak menempati jabatan struktural di korps baju coklat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Baru 2026 di Sleman City Hall, Meriah Penuh Solidaritas
- Agenda Event, Konser dan Olahraga, 5 Januari 2026
- Jelang Comeback BTS 2026, Jungkook Jalani Diet Ekstrem
- Jalur Trans Jogja, Senin 5 Januari 2026
- Pinjaman Online: Antara Inklusi Finansial dan Risiko Sosial
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 5 Januari
- Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp809 M
Advertisement
Advertisement




