Advertisement

Menganggap Sembunyikan Kebenaran, Tunangan Jamal Khashoggi Tak Terima dengan Vonis Pengadilan Arab Saudi

Annisa Margrit
Kamis, 26 Desember 2019 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
Menganggap Sembunyikan Kebenaran, Tunangan Jamal Khashoggi Tak Terima dengan Vonis Pengadilan Arab Saudi Tunangan Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz, menghadiri sebuah konferensi pers di Brussels, Belgia pada Selasa (3/12/2019). - Reuters/Francois Lenoir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA —Hatice Cengiz tidak bisa menerima  hukuman mati yang dijatuhkan kepada lima terdakwa pembunuh tunangannya, Jamal Khashoggi dengan alasan tak memuaskan. Jamal merupakan kolumnis The Washington Post.

Seperti dilansir dari Reuters pada Kamis (26/12/2019), Cengiz menegaskan tak bisa menerima vonis pengadilan Arab Saudi yang dinilainya justru diambil untuk menyembunyikan kebenaran. Dia mengatakan pengadilan tidak menjelaskan mengapa para terdakwa membunuh Khashoggi karena persidangan dilakukan secara tertutup.

Advertisement

"Jika orang-orang ini dieksekusi tanpa ada kesempatan untuk berbicara atau menjelaskan diri mereka, kita mungkin tidak akan pernah tahu kebenaran di balik pembunuhan ini," papar Cengiz.

Dia pun meminta para pemimpin dunia untuk mengutuk putusan yang diambil dan segera mencegah eksekusi yang akan dilakukan.

"Karena ini hanya akan menjadi langkah selanjutnya dari upaya menyembunyikan kebenaran," ucap Cengiz.

Dari 11 orang yang didakwa bersalah dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 di antaranya dihukum mati. Adapun 3 lainnya dipenjara dengan total hukuman 24 tahun dan lainnya dibebaskan.

Sikap Cengiz berbeda dengan yang diperlihatkan oleh Salah Khashoggi, putra Jamal Khashoggi. Melalui akun Twitter-nya, dia menuturkan keadilan telah diberikan kepada anak-anak Jamal Khashoggi.

"Keadilan proses peradilan didasarkan atas dua prinsip, keadilan dan penyelidikan yang cepat," ucap Khashoggi melalui akun Twitter-nya, seperti dilansir dari channelnewsasia.com, Kamis (26/12/2019).

Dia juga menegaskan kembali keyakinannya terhadap sistem peradilan di Arab Saudi.

Salah Khashoggi memang pernah menyampaikan keyakinannya atas sistem peradilan di kerajaan di Timur Tengah itu dan mengkritik pihak-pihak yang dinilainya ingin mengeksploitasi kasus ayahnya.

Pada April 2019, The Washington Post melaporkan bahwa anak-anak Jamal Khashoggi, termasuk Salah, menerima rumah bernilai jutaan dolar AS dan dibayar ribuan dolar AS per bulan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu dibantah oleh Salah, yang mengklaim tidak ada kesepakatan finansial dengan Pemerintah Arab Saudi.

Seperti diketahui, Jamal Khashoggi dibunuh di dalam Kedutaan Besar Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018. Pemerintah Turki menyebutkan ada 15 agen yang dikirim Riyadh untuk pembunuhan tersebut.

Sebelum dibunuh, Jamal Khashoggi dikenal kerap memberikan kritik keras terhadap pemerintah negaranya. Hingga kini, jenazahnya tidak pernah ditemukan.

Sementara itu, CIA dan utusan khusus PBB telah menyampaikan ada kaitan antara Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman (MBS) dengan pembunuhan tersebut. Hal ini dibantah keras oleh Pemerintah Arab Saudi.

Usai vonis pengadilan disampaikan pada Senin (23/12), sumber Reuters yang dekat dengan intelijen AS mengungkapkan lembaga Pemerintah AS menolak validitas proses persidangan dan para ahli CIA masih meyakini MBS memerintahkan langsung, atau setidaknya menyetujui, pembunuhan ini.

Sumber itu juga mengemukakan 5 orang yang dihukum mati hanyalah kaki tangan dalam pembunuhan itu, sedangkan 2 petugas keamanan senior lainnya justru memainkan peran yang lebih signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Reuters

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement