Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya mengungkap alasan dua wartawan diintimidasi saat melakukan peliputan dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karo Provos Brigjen Pol Benny Ali mengungkapkan alasan dari intimidasi yang dilakukan karena menjaga psikis dan psikolgis dari keluarga, makanya anggota tersebut melakukan tindakan intimidasi.
“Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga. Mungkin itu yang dijaga, sehingga anggota tersebut melakukan tindakan yang berlebihan,” tutur Benny, Jumat (15/7/2022)
Dia juga menjelaskan bahwa wartawan menggali informasi bukan dilokasi kejadian. Namun, di dekat rumah keluarga Sambo.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP. Tapi itu merupakan tempat yang dia (keluarga Sambo) tinggali, jadi dia (anggota) itu melaksanakan pengamanan terstruktur,” pungkasnya.
BACA JUGA: Nagita Slavina Diangkat Jadi CEO Es Teh Indonesia
Selanjutnya, Benny akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota yang melakukan intimidasi kepada dua wartawan saat melakukan peliputan dalam kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Irjen Pol Dedi Presetyo mengucapakan permohonan maaf kepada dua wartawan yang mendapat intimidasi saat melakukan peliputan.
Dedi mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan pimpinan redaksi dari keuda wartawan tersebut hari ini.
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” tutur Dedi, Jumat (15/7/2022).
Dia juga mengungkapkan sudah menemukan anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan akan menindak tegas ketiganya.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.