Advertisement
Menhub Tindak Tegas Operator Bus yang Lalai
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan bertindak tegas dengan mengambil langkah hukum terhadap operator bus yang lalai atau tidak ingin melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kendaraan yang dioperasionalkan untuk mengangkut penumpang.
"Masih ditemui ada operator bus yang tidak rutin melakukan ramp check, sehingga masih ditemui ada bus yang tidak laik jalan," kata Budi Karya kepada pers usai meninjau Posko Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Advertisement
Posko berlokasi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan akan beroperasi mulai 19 Desember 2019-6 Januari 2020.
Dikatakan Menhub, pihaknya akan lebih konsentrasi melakukan pengawasan terhadap beberapa operator bus pariwisata yang dinilai seringkali mengabaikan melakukan ramp check, seperti rem, lampu, serta perlengkapan adminsitrasi.
BACA JUGA
Dikatakan Budi Karya, memang agak sulit melakukan pemantauan ramp check ke operator bus pariwisata, karena mereka sebenarnya sudah memiliki teknisi tersendiri.
"Kami mengimbau kepada operator bus pariwisata untuk rutin melakukan ramp check. Kalau bus angkutan antarkota biasanya sudah rutin dilakukan inspeksi," katanya.
Masyarakat atau calon penumpang yang ingin menyewa bus pariwisata atau akan naik bus antarkota berhak menolak bus yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
"Bus yang sudah lulus ramp check kita tempelkan stiker biru bundar di kaca depan kiri bawah," katanya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui masih banyak operator bus pariwisata yang mengabaikan inspeksi keselamatan bahkan tetap memaksa supir untuk menjalankan bus walau ada kerusakan.
Dia mencontohkan, dalam inspeksi beberapa hari lalu ditemukan ada bus pariwisata yang mengangkut penumpang dari Bogor ke Pelabuhanratu yang ternyata rem tangannya sama sekali tidak berfungsi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah tak berlaku.
"Saya tidak usah sebutkan nama operator busnya. Tapi hal itu masih terjadi dan ketika semua penumpang kita minta turun untuk ganti bus, seluruh penumpang malah tepuk tangan karena merasa diselamatkan," kata Budi.
Ketika ditanyakan kepada supir bus, dia mengakui dan mengetahui bahwa bus memang tidak dalam keadaan prima untuk dijalankan.
"Supir mengaku sebenarnya dia tidak mau mengemudi bus yang rusak tersebut, tapi karena dipaksa oleh perusahaan maka dia tidak bisa mengelak," kata Budi Setiyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2026: Polisi Antisipasi Macet di Penyangga Malioboro
- Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
- PSIM Unggul 2-1 atas Persijap Babak Pertama, Sempat Mati Lampu
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Prabowo Target Bangun PLTS 100 Gigawatt, Percepat Swasembada Energi
- 27.200 Warga Sleman Diprediksi Ikuti Salat Idul Fitri, Ini Lokasinya
- YouTube Uji Teknologi Deteksi Deepfake AI untuk Pejabat dan Jurnalis
Advertisement
Advertisement







