Advertisement
Soal Pemakzulan, Nasib Trump Ditentukan Bulan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menuduh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyalahgunakan kekuasaan dan mempersulit Kongres dalam langkah bersejarah yang akan mengobarkan ketegangan partisan di seluruh Amerika Serikat. Trump pun akan menjadi Presiden AS ketiga yang akan dimakzulkan.
Dengan hasil suara 230 berbanding 197 DPR yang dipimpin Partai Demokrat memutuskan Trump melanggar pasal pemakzulan untuk penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, mayoritas partai menetapkan panggung untuk persidangan bulan depan di Senat yang dikuasai Partai Republik.
Advertisement
Kini, keputusan ada di partai tesebut akah akan memecat Trump dan mengeluarkannya dari Gedung Putih atas dasar penyalahgunaan kekuasaan. Sedangkan, untuk pasal menghalangi kerja Kongres disahkan oleh 229 suara berbanding 198 suara.
Gedung Putih menyatakan yakin Senat akan membebaskan Trump setelah proses pemakzulan seperti dikutip Reuters, Kamis (19/12/2019).
Ketika DPR memberikan suara, Trump berbicara di rapat umum di Battle Creek, Michigan.
Presiden AS Donald Trump tiba untuk kampanye di Battle Creek, Michigan, AS, 18 Desember 2019./Reuters
Selama ini tidak ada presiden dalam sejarah 243 tahun Amerika Serikat berdiri yang dicopot dari jabatannya akibat pemakzulan. Pasalnya, keputusan itu membutuhkan mayoritas dua pertiga dari 100 anggota Senat.
Artinya, setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara melawan Trump dan sampai saat ini belum ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.
Trump, yang sedang berupaya mencari masa jabatan empat tahun lagi dalam pemilihan presiden November 2020, menyebut pemakzulan itu sebagai "percobaan kudeta" oleh Demokrat yang berusaha untuk membatalkan kemenangan pemilu 2016-nya.
Ketua Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell memperkirakan tidak ada pihaknya yang akan membelot sehingga menjatuhkan Trump dari kursi kepresidenan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement