Advertisement
Soal Usulan Pemekaran Papua & Papua Barat, Mahfud: Mendagri yang Menentukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai membuka Konferensi Pembangunan Papua di Hotel J.W. Marriot Jakarta, Selasa (17/12/2019).
“Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama, terus akan dibicarakan. Kemungkinan iya apa tidak itu nanti Mendagri tentunya akan menentukan,” ujar Mahfud, Selasa.
Advertisement
Kendati usulan pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat terus bermunculan, Mahfud menilai usulan tersebut masih belum matang dan masih diinventarisasi permasalahannya.
“Masih dalam proses inventarisasi. Usul-usul itu kan masih belum matang. Masih mentah dan sedang terus dibicarakan,” ujar Mahfud.
Ia menyebut pembicaraan mengenai pemekaran Papua dan Papua Barat akan terus didalami oleh Pemerintah karena keinginan untuk melihat Papua terus bergerak maju.
“Pokoknya kami bertekad bahwa [Tanah Papua] itu pokoknya dalam waktu ke waktu maju bersama kita,” kata Mahfud.
Ia menilai dulu di Papua ada persoalan-persoalan teknis yang menyebabkan kemajuan itu tersendat, di antaranya karena jarak jauh, transportasi susah didapat, dan komunikasi yang masih sulit.
Namun selama ini hal itu sudah diatasi pemerintah sedikit demi sedikit di antaranya dengan pembangunan infrastruktur.
Ke depan, Mahfud mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan lagi pembangunan secara holistik dan komprehensif antar-Kementerian terkait.
“Karena kalau setiap Kementerian punya program yang berbeda-beda itu akan tidak ada gunanya. Sekarang itu diharapkan menyatu meskipun anggarannya masih masing-masing tapi penempatan (pembangunan)-nya itu terkoordinir di dalam Desk Papua,” kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
Advertisement

Cegah Perundungan, DP3AP2 DIY Optimalkan Satgas Satuan Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis
- Pemkab Bantul Layangkan Surat Keberatan Merek Minuman Beralkohol Parangtritis
- Jelang Kemarau, Ahmad Luthfi Genjot Penanaman Padi Seluas 250 Ribu Hektare pada April 2025
- Jenazah Paus Fransiskus Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus untuk Disemayamkan
- Rotasi Jaksa, Jaksa Agung Melantik Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Baru
- Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Turki
- Viral Kosmetik Selebgram Rachel Vennya Ditahan Bea Cukai, DJBC Berdalih Dibatasi Importasinya oleh BPOM
Advertisement
Advertisement