Terpilih Lagi Jadi Ketum PMI, JK Jabat 3 Periode
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk yang ketiga kalinya. Keputusan itu berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXI PMI 2019. JK akan menjabat Ketua Umum Periode 2019 hingga 2024.
"Seluruh peserta munas menerima atas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI periode 2014 hingga 2019 dan memutuskan Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI periode 2019 hingga 2024," kata Ketua Pimpinan Sidang Pleno Sumarsono di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Mantan Wapres tersebut terpilih kembali secara aklamasi sehingga, mempunyai hak preogatif untuk menentukan susunan kepengurusan PMI periode 2019 hingga 2024.
Sementara dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta munas yang menerima laporan pertanggungjawabannya dan telah kembali mempercayakan dirinya sebagai Ketua Umum PMI.
Dengan demikian, ia akan kembali bekerjasama diperiode berikutannya. Selain itu, usulan-usulan dari peserta munas yang merupakan pengurus PMI tingkat provinsi kota dan kabupaten akan menjadi bagian dari rencana program kerja dirinya 2019 hingga 2024.
"Usulan dari peserta itu tentunya penting dan akan dipertimbangkan sesuai pandangan-pandangan dari pengurus PMI baik provinsi, kota maupun kabupaten," katanya.
Dalam sambutannya, mantan orang nomor dua di Indonesia tersebut menyempatkan diri untuk membacakan pantun yang isinya "Bunga mawar merah warnanya, semerah lambang PMI Kita. Terima Kasih atas penerimaan dan dukungannya kami terima dengan tangan terbuka".
Penetapan Ketua Umum PMI tersebut juga disimbolkan dengan penyerahan tongkat bendera PMI kepada Jusuf Kalla yang menandakan bahwa ia kembali sebagai pimpinan tertinggi di PMI periode 2019 hingga 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement