Advertisement

Promo November

Terpilih Lagi Jadi Ketum PMI, JK Jabat 3 Periode

Newswire
Selasa, 17 Desember 2019 - 05:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terpilih Lagi Jadi Ketum PMI, JK Jabat 3 Periode Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk yang ketiga kalinya. Keputusan itu berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXI PMI 2019. JK akan menjabat Ketua Umum Periode 2019 hingga 2024.

"Seluruh peserta munas menerima atas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI periode 2014 hingga 2019 dan memutuskan Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI periode 2019 hingga 2024," kata Ketua Pimpinan Sidang Pleno Sumarsono di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Advertisement

Mantan Wapres tersebut terpilih kembali secara aklamasi sehingga, mempunyai hak preogatif untuk menentukan susunan kepengurusan PMI periode 2019 hingga 2024.

Sementara dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta munas yang menerima laporan pertanggungjawabannya dan telah kembali mempercayakan dirinya sebagai Ketua Umum PMI.

Dengan demikian, ia akan kembali bekerjasama diperiode berikutannya. Selain itu, usulan-usulan dari peserta munas yang merupakan pengurus PMI tingkat provinsi kota dan kabupaten akan menjadi bagian dari rencana program kerja dirinya 2019 hingga 2024.

"Usulan dari peserta itu tentunya penting dan akan dipertimbangkan sesuai pandangan-pandangan dari pengurus PMI baik provinsi, kota maupun kabupaten," katanya.

Dalam sambutannya, mantan orang nomor dua di Indonesia tersebut menyempatkan diri untuk membacakan pantun yang isinya "Bunga mawar merah warnanya, semerah lambang PMI Kita. Terima Kasih atas penerimaan dan dukungannya kami terima dengan tangan terbuka".

Penetapan Ketua Umum PMI tersebut juga disimbolkan dengan penyerahan tongkat bendera PMI kepada Jusuf Kalla yang menandakan bahwa ia kembali sebagai pimpinan tertinggi di PMI periode 2019 hingga 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement