Advertisement
Menteri Nadiem Buat Kebijakan Merdeka Belajar, Birokrasi Jadi Tantangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuat kebijakan baru bertajuk merdeka belajar yang berisi 4 pokok transformasi program. Salah satu yang paling disoroti yakni penghapusan Ujian Nasional mulai 2021.
Selain itu, perubahan format Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhaan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Advertisement
Praktisi Pendidikan dan Ketua Kampus Guru Cikal Budi Setiawan Muhamad mengatakan, tantangan penerapan kebijakan ini adalah kondisi birokrasi pendidikan baik di pusat dan daerah yang sudah terbiasa memerintah.
Mendikbud menurutnya memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengubah mental birokrasi penguasa menjadi pelayan, dari eksekutor program menjadi fasilitator program dan dari pengawas menjadi pendamping belajar.
"Ada dua pola yang bisa dilakukan Menteri Nadiem. Pertama, mengedukasi birokrasi pendidikan, kedua, menguatkan gerakan guru dan pendidik dari akar rumput," ujarnya.
Namun demikian, dia mengapresiasi kebijakan ini.
Menurutnya, kebijakan merdeka belajar khususnya pada poin asesmen telah menjawab keresahan para guru selama ini. Kebijakan asesmen sebagai pengganti USBN membuka ruang bagi variasi model ujian. Kini, lanjutnya, ujian bukan hanya soal dan jawaban tetapi juga menghasilkan karya.
Selain itu, penyederhanaan RPP juga menjawab kebutuhan untuk mendapat kebebasan menentukan proses yang berlangsung di dalam kelas.
Ditambah pula dengan penghapusan Ujian Nasional yang memberi kesempatan pada sekolah untuk memperbaiki diri, mengevalusasi mutu pengajaran dan melakukan refleksi praktik belajar di kelas.
"Harapannya adalah suasana kelas yang kontekstual dan adaptif dengan situasi sekolah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo, dari Stasiun Tugu Hingga Palur Hari Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement
Advertisement