Advertisement
Dalam 4 Tahun, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63 Triliun
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pidato Hakordia 2019 - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK pada Senin (9/12/2019), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan keberhasilan KPK dalam menyelamatkan uang negara senilai Rp63 triliun dalam upaya pencegahan korupsi.
Mulanya, Agus mengatakan bahwa peringatan hari antikorupsi yang jatuh hari ini bisa mendorong kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah untuk bahu membahu menghilang praktik korupsi.
Advertisement
"Perlu kami laporkan dalam perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan-pelan tapi Indeks persepsi korupsi kita itu trendnya positif membaik," ujar Agus dalam pidatonya.
Agus mengatakan bahwa pada 2018 lalu IPK Indonesia yang dirilis Tranparency Internatioanl Indonesia (TII) memiliki skor 38 atau diklaim naik dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA
Menurut Agus, pengukuran IPK dilihat dari banyak variabel seperti politik, ekonomi, persaingan bangsa maupun persaingan dunia usaha.
Oleh karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo selaku panglima pemberantasan korupsi harus bisa mengkordinasikan semua pihak untuk secara bersama-sama mengatasi kelemahan yang terjadi di banyak sektor dan elemen.
"kami sangat berharap di taun-taun yan akan datang koordinasi ini akan lebih baik lagi dan kita bisa mewujudkan Indonesia yang sejahtera, makmur dengan tingkat korupsi seminimal mungkin," tuturnya.
Agus bercerita bagaimana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan dalam empat tahun terakhir yang dapat menekan potensi kerugian negara dengan capaian puluhan triliun rupiah.
"Karena pencegahan itu penting kami ingin menyampaikan bahwa dari laporan yang kami terima paling tidak potensi kerugian negara bisa di hemat sekitar Rp63,9 triliun," katanya.
Potensi pencegahan korupsi itu baik berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun dan kegiatan koordinasi dan supervisi.
"Ini dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan di Simpang Wiyoro Banguntapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Axioo Class Program Hubungkan SMK dan Industri Teknologi
- Iran Belum Tetapkan Pengganti Ali Khamenei karena Situasi Keamanan
- Enam Suplemen yang Dinilai Kurang Aman bagi Kesehatan Jantung
- 32 WNI Dievakuasi dari Iran melalui Azerbaijan Hari Ini
- Jateng Siap Sambut 17 Juta Pemudik, Stok Pangan Masih Surplus
- Kulonprogo Lantik 76 Kepala Sekolah dan Mutasi 22 Jabatan OPD
- Mulai 2026 Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos
Advertisement
Advertisement








