Advertisement

Muncul Wacana Penambahan Waktu Libur ASN, Ide Siapa?

Newswire
Sabtu, 07 Desember 2019 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Muncul Wacana Penambahan Waktu Libur ASN, Ide Siapa? Ilustrasi PNS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui berencana penambahan libur di hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, wacana soal penambahan waktu libur itu diklaim bukan ide dari KASN.

Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyebut, keinginan itu berasal dari Kementerian PAN-RB untuk mencoba melakukan tryout terhadap PP 30 Tahun 2019 tentang manajemen kinerja.

Advertisement

"Wacana untuk penambahan libur ini bukan idenya komisi aparatur negara," kata Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Rudi menyebut salah satu Ketua Project Manajemen Office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Waluyo Martowiyoto, eks Komisoner KASN, sehingga sekarang sering disalahartikan masyarakat bahwa pihaknya yang memulai ide ini tersebut.

"Ini, memang kebetulan salah satu ketua project manajemen office dari pada optimalisasi kinerja pegawai tersebut adalah Doktor Waluyo, mantan KASN. Sebetulnya ini bukan domainnya KASN untuk melakukan ide ini," ujar Rudiarto.

Menurut Rudiarto, KASN sendiri mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan itu disampaikan seuai pemerintaah mengundang temen-temen dari Australia untuk menjelaskan soal Fleksibel Working Aragenment (FWA).

"Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah, kedua dilakukan dijam-jam berapa saja tidak hanya jam delapan hingga jam empat. Terakhir, fleksibel job, yaitu pekerjaan di lakukan tidak hanya satu orang pegawai," ujar Rudiarto

"Namun demikian ini semua pengaturan sasaran terpadu," tambahnya.

Menurut Rudiarto, dalam negara maju sepergi Australia, tidak semua PNS melaksanakan fleksibel seperti itu. Pekerjaan fleksibel itu hanya dilakukan untuk kinerjanya yang sudah baik.

"Inilah artinya konsep sebenarnya, artinya tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanisme, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting output-nya terjaga," kata Rudiarto.

Meski begitu, usulan tersebut ingin diterbitkan, tentu saja akan memerlukan evaluasi. Oleh karena itu, Kementerian PAN RB mulai Januari hingga Desember 2020 akan melakukan tryout terhadap pelaksanaan manajemen kineria secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement