Advertisement
Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik
Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Empat anggota kepolisian di Madiun, Jawa Timur dinyatakan positif sabu dan menjalani proses pidana serta sidang kode etik Polri.
Penanganan tersebut bermula saat Satuan Resnarkoba Polres Madiun menangkap oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.
Advertisement
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Madiun kemudian menangkap anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY dan DN.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut terbagi sesuai kewenangan. Untuk tindak pidana narkotika, penanganan proses hukum dilakukan oleh Polres Madiun karena tempat terjadinya tindak pidana atau locus delicti ada di wilayah Kabupaten Madiun.
Sedangkan penanganan proses kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri akan ditangani oleh Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota jajarannya dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.
Data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat, selama tahun 2025 terdapat satu anggota yang terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sementara, data Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat, selama tahun 2025 terdapat empat anggota yang terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting institusinya untuk diberantas karena melanggar hukum, utamanya adalah yang melibatkan anggota Polri sebagai aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Pemkab Sleman Bangun 3.989 Titik PJU Senilai Rp21,1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi HuaweiJAC Berbuah Manis, Maextro S800 Meledak
- Pendataan Peserta TKA SMP Gunungkidul Dimulai Januari 2026
- STIPRAM Jogja Gelar Seminar Strategi Visual Pariwisata
- Duel Sengit MU vs Man City Akhir Pekan Ini
- 155 Ribu Warga Aceh Masih Mengungsi Akibat Banjir
- Okupansi Turun, PHRI DIY Minta Akomodasi Ilegal Ditertibkan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Advertisement




