Advertisement
DPR Pertanyakan Asal Munculnya Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wacana penambahan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode tiba-tiba menjadi polemik. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku kaget soal berkembangnya wacana tersebut. Apalagi wacana tersebut bakangan sudah mendapat respon dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun Azis mengatakan bahwa wacana tersebut bukan berasal dari DPR. Sebab, lanjut politikus Partai Golkar itu, DPR tidak pernah membahas sama sekali soal wacana penambahan masa jabatan presiden.
Advertisement
“Dari DPR belum ada pembahasan soal itu. Justru saya sebagai pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba muncul ke media,” ujar Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2019).
“Kami di DPR belum pernah mengagendakan itu dan tidak pernah menjadikan isu itu untuk wacana presiden periodenya tiga kali. Belum ada di salah satu agenda di DPR ini,” lanjut Azis.
Diketahui, Presiden Jokowi menegaskan tidak bakal menyetujui amandemen UUD 1945 kalau salah satu isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode. Ia juga menegaskan, tidak sepakat untuk mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi keterwakilan melalui MPR.
"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal, karena hal itu bukan sesuatu yang mudah diselesaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Jokowi justru menilai, pihak-pihak yang menggusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode sama saja menampar serta menjerumuskan dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya), satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
Advertisement

Kementerian Hukum DIY dan Pemkab Sleman Bersinergi Selesaikan Regulasi Penataan Batas 61 Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Teguran Wapres Gibran Soal Mafia Pangan, Ini Penjelasan Menteri Pertanian
- Akses Umat Kristiani ke Perayaan Sabtu Suci di Yerusalem Dibatasi oleh Israel
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Kabupaten Bogor Jadi Pusat Kontes Domba Kambing Nasional
- Wakil Perdana Menteri Malaysia Dijadwalkan Bertemu Wapres Gibran, Bahas Kerja Sama Pendidikan
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Viral Banyak Siswa SMP Tidak Bisa Membaca, Pemerintah Diminta Berkolaborasi dengan Pihak Kompeten
Advertisement