Advertisement
Bachtiar Nasir: FPI Berkomitmen pada NKRI dan Pancasila

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan terjadi kesalahpahaman antara pengertian khilafah milik Front Pembela Islam (FPI) dengan pengertian khilafah versi Kementerian Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
βItu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah,β ujar Bachtiar di depan pintu masuk Monas usai Reuni Akbar 212, Senin (2/12/2019).
Advertisement
Menurut Bachtiar tidak mungkin FPI mengkhianati Pancasila dan NKRI karena telah berkomitmen bersama para anggotanya untuk menjaga dua hal tersebut.
"Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami,β ujar Bachtiar.
Lebih lanjut mantan pegawai MUI itu berharap agar FPI dan pemerintah dapat duduk bersama meluruskan kesalahpahaman yang terjadi mengenai pengertian NKRI Syariah dan AD/ART-nya.
"Saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI. Saya kira dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas,β kata Bachtiar.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) diproses dengan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Hal ini disampaikan Tito, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
Dalam visi serta misi FPI terdapat penerapan Islam secara umum di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement