Advertisement
Rizieq Shihab: Saya Dicekal dan Diasingkan Pemerintah Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA - Reuni Paguyuban Alumni (PA) 212 digelar di Monumen Nasional (Monas) hari ini, Senin (2/12/2019). Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab minta maaf kepada umat Islam yang menghadiri Reuni Akbar PA 212 karena tidak hadir pada acara tersebut.
Untuk itu, Habib Rizieq Shihab mengirim rekaman suara yang dibuatnya dari Riyadh untuk seluruh peserta Reuni Akbar PA 212 di Monumen Nasional (Monas).
Advertisement
Rekaman suara diunggah ke Youtube itu, dia minta maaf semua peserta Reuni Akbar 212 karena tidak hadir, lantaran dirinya masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari Pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.
"Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah siap untuk mengembalikan saya kapanpun, tetapi ada permintaan dari Pemerintah Indonesia agar saya dicekal, diasingkan," tuturnya dalam rekaman suara yang diputar di acara Reuni Akbar PA 212, Senin (2/12/2019).
Rizieq menegaskan pihak yang bertanggungjawab atas pencekalan dirinya bukanlah Pemerintah Arab Saudi, melainkan Pemerintah Indonesia yang tidak menginginkan kehadiran dirinya di Indonesia.
"Kenapa saya masih dicekal sampai saat ini, jadi jangan ditanyakan kepada saya atau Pemerintah Saudi, tetapi ke Pemerintah Indonesia, bahkan saya sudah diasingkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
Advertisement
Advertisement