Advertisement
Habib Rizieq Sampaikan Maaf Tak Hadiri Reuni 212 di Monas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Alumni 212 mengadakan Reuni Mujahid 212 di Monumen Nasional (Monas), hari ini, Senin (2/12/2019). Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab minta maaf kepada umat Islam yang menghadiri Reuni Akbar PA 212 karena tidak hadir pada acara tersebut.
Kendati demikian, Habib Rizieq Shihab mengirim rekaman suara yang dibuatnya dari Riyadh untuk seluruh peserta Reuni Mujahid 212 di Monumen Nasional (Monas).
Advertisement
Dalam rekaman suara yang diunggah ke YouTube itu, dia minta maaf semua peserta Reuni Mujahid 212 karena tidak hadir, lantaran dirinya masih dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari Pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.
"Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah siap untuk mengembalikan saya kapanpun, tetapi ada permintaan dari Pemerintah Indonesia agar saya dicekal, diasingkan," tuturnya dalam rekaman suara yang diputar di acara Reuni Mujahid 212, Senin (2/12/2019).
Rizieq menegaskan pihak yang bertanggungjawab atas pencekalan dirinya bukanlah Pemerintah Arab Saudi, melainkan Pemerintah Indonesia yang tidak menginginkan kehadiran dirinya di Indonesia.
"Kenapa saya masih dicekal sampai saat ini, jadi jangan ditanyakan kepada saya atau Pemerintah Saudi, tetapi ke Pemerintah Indonesia, bahkan saya sudah diasingkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 1.084 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Pascalibur Lebaran
- Tabung Gas Meledak, Satu Rumah di Jakarta
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 14 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
- 4 Mobil Mewah Nissan GTR hingga Ferrari Disita Kejagung Terkait Kasus Ketua PN Jaksel
- Rumah Subsidi Wartawan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Syarat Politik
- KPK Sebut Harun Masiku Tak Punya Kemampuan untuk Menyuap
- Badan Geologi Waspadai Awan Panas Guguran Gunung Karangetang
- Hari Ini, Terakhir Jemaah Umrah Boleh Masuk Arab Saudi
- Fakta Penegak Hukum Kian Rusak! Ketua PN Jakpus Terima Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Advertisement