Advertisement
Polri Izinkan Reuni 212 di Jakarta
Para peserta Malam Munajat 212 - JIBI/Bisnis.com/Yusran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa izin tersebut sudah diberikan kepada panitia acara Reuni PA 212. Namun, Asep tidak menjelaskan detail waktu detail izin tersebut diberikan kepada panitia acara.
"Sudah mendapatkan izin, jadi sudah diizinkan ya," tuturnya, Kamis (28/11).
Dia mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif serta melakukan kegiatansesuai batas yang ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB.
Asep mengaku masih belum mengetahui detail berapa jumlah peserta yang akan mengikuti acara tersebut. Namun dia memastikan Polri akan terus mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan kondusif.
"Peserta yang ikut kegiatan itu harus tunduk pada aturan yang berlaku ya," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Minta Maaf, Ini Wajah DC Pinjol Pelaku Teror Damkar dan Ambulans
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Perluas PKBM
- Sudah Vaksin HPV? Ingat, Pap Smear Tetap Wajib Dilakukan
Advertisement
Advertisement








