Advertisement

MPR Setuju OSO, Grace Natalie, dan Diaz Hendropriyono Jadi Wantimpres

Jaffry Prabu Prakoso
Minggu, 01 Desember 2019 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MPR Setuju OSO, Grace Natalie, dan Diaz Hendropriyono Jadi Wantimpres Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan bersama Oesman Sapta Odang - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Oesman Sapta Odang dari Hanura, Diaz Hendropriyono dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Grace Natalie dari Partai Solidaritas Indonesia dikabarkan akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya setuju jika posisi tersebut diisi oleh para ketua umum dari koalisi pendukung pemerintah.

Advertisement

“Pengangkatan itu hak prerogatif Presiden Jokowi. Termasuk jika Pak OSO, Diaz Hendropriyono, Grace Natalie. Itu sepenuhnya kewenangan presiden,” katanya, Sabtu (30/11/2019).

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa pasal 16 UUD 1945 dan UU nomor 19 Tahun 2006 tertera soal Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pada UU 19 tertera Wantimpres harus dibentuk dalam tiga bulan sejak Presiden Jokowi dilantik sebagai Presiden RI. “Ya, kita tunggu saja,” jelasnya singkat.

Wakil Ketua MPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan bahwa jika komposisi Wantimpres diangkat dari Ketum Parpol koalisi pendukung pemerintah, maka arah ideologi pembangunan menjadi semakin jelas.

“Kalau dari pimpinan koalisi, kan jelas ideologinya. Bukan orang yang entah dari mana, tiba-tiba masuk jadi Wantimpres, kan tidak elok juga,” jelasnya.

Hanya, Jazilul menuturkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres jangan memberikan keterangan, pernyataan, dan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan tersebut kepada pihak manapun.

“Selain itu dalam menjalankan tugasnya Wantimpres, masing-masing anggota dibantu oleh satu orang sekretaris anggota Wantimpres,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement