Advertisement
MPR Setuju OSO, Grace Natalie, dan Diaz Hendropriyono Jadi Wantimpres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Oesman Sapta Odang dari Hanura, Diaz Hendropriyono dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Grace Natalie dari Partai Solidaritas Indonesia dikabarkan akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya setuju jika posisi tersebut diisi oleh para ketua umum dari koalisi pendukung pemerintah.
Advertisement
“Pengangkatan itu hak prerogatif Presiden Jokowi. Termasuk jika Pak OSO, Diaz Hendropriyono, Grace Natalie. Itu sepenuhnya kewenangan presiden,” katanya, Sabtu (30/11/2019).
Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa pasal 16 UUD 1945 dan UU nomor 19 Tahun 2006 tertera soal Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pada UU 19 tertera Wantimpres harus dibentuk dalam tiga bulan sejak Presiden Jokowi dilantik sebagai Presiden RI. “Ya, kita tunggu saja,” jelasnya singkat.
Wakil Ketua MPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan bahwa jika komposisi Wantimpres diangkat dari Ketum Parpol koalisi pendukung pemerintah, maka arah ideologi pembangunan menjadi semakin jelas.
“Kalau dari pimpinan koalisi, kan jelas ideologinya. Bukan orang yang entah dari mana, tiba-tiba masuk jadi Wantimpres, kan tidak elok juga,” jelasnya.
Hanya, Jazilul menuturkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres jangan memberikan keterangan, pernyataan, dan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan tersebut kepada pihak manapun.
“Selain itu dalam menjalankan tugasnya Wantimpres, masing-masing anggota dibantu oleh satu orang sekretaris anggota Wantimpres,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement