Advertisement
Partai Demokrat Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Demokrat menolak usulan presiden dipilih oleh MPR. Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bahwa hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya ini tidak boleh dicabut dan dibatalkan. Tidak mungkin presiden dipilih oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang hanya berjumlah sembilan orang.
“Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan presidennya hanya sembilan orang saja. Memilih langsung presiden inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,” katanya melalui pesan instan, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Jansen menjelaskan bahwa apabila pemilihan langsung ada kekurangan mestinya harus diperbaiki. Bukan malah berupaya untuk mundur.
Pemerintah dan legislatif tinggal memikirkan cara memperkuat lembaga pengawasan agar biaya politik tidak tinggi. Itulah yang selalu dijadikan alasan untuk mengubah pemilihan menjadi tidak langsung.
Demokrat pun mempertanyakan kembali presiden yang dipilih MPR benar-benar terjamin bebas dari politik uang.
Jansen menyarankan agar ambang batas pencalonan presiden dikurangi agar banyak calon. Dengan begitu, rakyat memiliki banyak opsi dan tidak membuat keadaan sosial tidak panas.
“Jadi kami Demokrat menolak mengembalikan kedaulatan rakyat memilih presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
Advertisement
Advertisement