Advertisement

MPR Sebut 826 Pasangan Bercerai Gara-Gara Beda Pilihan Saat Pilkada Langsung

Newswire
Jum'at, 22 November 2019 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
MPR Sebut 826 Pasangan Bercerai Gara-Gara Beda Pilihan Saat Pilkada Langsung Dokumentasi Ketua MPR, Bambang Soesatyo, saat mengangkat palu sidang usai pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Sidang Paripurna tersebut menetapkan dia sebagai ketua MPR periode 2019-2024. - ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, TANJUNGPINANG-- Dampak penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung terjadi di berbagai bidang kehidupan termasuk rumah tangga.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan pelaksanaan pilkada langsung di Indonesia menyebabkan 826 pasangan suami istri (pasutri) bercerai terutama di daerah Jawa.

Advertisement

"Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda," kata Bamsoet di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (22/11/2019).

Pilkada langsung juga menimbulkan terjadinya gesekan akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antarkampung. Bahkan orangtua bertikai dengan anak terjadi akibat pilkada langsung.

Dampak lainnya dari pilkada langsung yang selama ini dipertahankan, kata dia, ialah sistem demokrasi Indonesia menjadi terjebak dengan angka-angka.

Dikatakannya, dewasa ini anggota DPR dan DPRD yang masuk ke parlemen bukan lagi membawa aspirasi rakyat, tetapi bermain dengan angka-angka.

Begitu pula dengan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota. Politikus Golkar itu mengaku tidak begitu yakin jika mereka bekerja untuk rakyat setelah terpilih. Karena biaya politik yang tinggi dan tak masuk akal.

"Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya," ucap Bamsoet.

Maka itu, lanjut dia, saat ini MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudarat-nya.

"Kalau memang lebih banyak mudaratnya, maka perlu dievaluasi secara serius melalui Undang-Undang pemilu," tutur Bamsoet.

Pihaknya juga menyarankan ke depan pilkada melalui DPRD guna menekan gesekan dan kasus korupsi kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia

Sleman
| Selasa, 01 Juli 2025, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement