Advertisement
PSI Usul Masa Jabatan Presiden hanya 1 Periode tapi 7 Tahun
Tsamara Amany. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden hanya satu periode tetapi sampai tujuh tahun.
"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Menurut dia, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek dan lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik.
"Politik akan terbebas dari pragmatisme," ujarnya.
BACA JUGA
Ia mengatakan masa kepemimpinan perlu diperpanjang sampai tujuh tahun agar setiap presiden mempunyai waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.
"Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu," kata Tsamara.
Dalam pengamatan PSI, pada format 2x5 tahun pun, yang efektif cuma tujuh atau delapan tahun.
"Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut," kata Tsamara.
Ia menambahkan, pemilu tiap tujuh tahun jelas akan menghemat biaya. Jika biasanya tiap lima tahun ada pemilu, kelak hanya akan terjadi tiap tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Advertisement









