Masuk Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Sikap Saya Tetap

Akbar Evandio
Akbar Evandio Jum'at, 02 Oktober 2026 19:17 WIB
Masuk Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Sikap Saya Tetap

Rocky Gerung saat dilantik menjadi anggota Wantimpres./Bisnis Indonesia-Akbar Evandio\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan bergabung dalam lembaga penasihat Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengubah sikap dan pandangan kritisnya terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Rocky, justru fungsi Wantimpres menuntut anggotanya bersikap kritis ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden. Sikap kritis tersebut berbeda dengan kritik yang disampaikan kepada publik.

Rocky Jelaskan Fungsi Wantimpres

Rocky Gerung menjelaskan fungsi Wantimpres bukan untuk mengkritik kebijakan pemerintah dalam pengertian menyampaikan kritik kepada publik. Wantimpres, kata dia, harus bersikap kritis dalam mengevaluasi arah kebijakan dengan mempertimbangkan aspek etis dan kepentingan negara.

"Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan tuh. Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi tuh," ujarnya saat memberikan keterangan pers usai menghadiri agenda pengangkatan anggota Wantimpres serta Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (2/10/2026).

Rocky mengibaratkan tugas Wantimpres seperti tahapan dalam penyusunan keputusan yang mencakup mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan. Dalam proses tersebut, Wantimpres bertugas memberikan pertimbangan, sedangkan kewenangan untuk menetapkan keputusan tetap berada di tangan Presiden.

Menurut dia, pertimbangan yang diberikan harus disusun dengan kepekaan etis serta kemampuan anggota dalam mengidentifikasi persoalan secara mendalam. Karena itu, masukan kepada Presiden tidak hanya bertumpu pada evaluasi teknis pelaksanaan suatu kebijakan.

"Anda biasa kalau bikin surat keputusan tuh, mengingat, menimbang, memutuskan, menetapkan. Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," katanya.

Berbeda dengan Penasihat Khusus Presiden

Rocky juga menjelaskan posisi Wantimpres berbeda dengan penasihat khusus maupun staf khusus Presiden. Penasihat khusus dan staf khusus menangani bidang-bidang teknis, seperti hubungan luar negeri dan pertahanan.

Sementara itu, Wantimpres memberikan pertimbangan pada tataran etis dan arah kebijakan. Lembaga tersebut tidak mengambil alih tugas kementerian atau lembaga dalam melakukan evaluasi teknis terhadap pemerintahan.

Terkait independensi dalam memberikan pertimbangan, Rocky menyatakan tugas Wantimpres harus dijalankan berdasarkan prinsip normatif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu.

Dia menegaskan Wantimpres akan mengawasi kesesuaian arah kebijakan dengan visi serta janji Presiden saat kampanye. Kesejahteraan rakyat, menurut dia, juga harus tetap menjadi landasan dalam kebijakan pemerintah.

"Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh presiden. Misalnya bahwa kemakmuran rakyat itu harus didalilkan habis-habisan. Nah, itu kita monitor," ujarnya.

Perhatikan Kesenjangan Kebijakan dan Persepsi Publik

Rocky menambahkan Wantimpres juga akan memperhatikan kesesuaian antara tujuan kebijakan pemerintah dan persepsi yang berkembang di masyarakat. Jika terdapat kesenjangan di antara keduanya, persoalan tersebut dapat berkaitan dengan komunikasi pemerintah yang perlu diperbaiki.

Meski demikian, dia menekankan Wantimpres tidak memiliki tugas untuk memperbaiki komunikasi pemerintah ataupun menjalankan perubahan kebijakan secara langsung. Peran lembaga tersebut adalah menyampaikan pertimbangan kepada Presiden sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

"Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki," katanya.

Ketika ditanya mengenai waktu dan proses penunjukannya oleh Presiden Prabowo, Rocky enggan mengungkapkan detail tersebut. Dia menilai substansi mengenai fungsi dan tanggung jawab Wantimpres lebih penting untuk menjadi perhatian publik.

Rocky juga menanggapi sorotan mengenai keputusannya bergabung dengan pemerintahan. Sorotan itu muncul karena selama ini dirinya dikenal menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dari luar lingkaran kekuasaan.

Dia menegaskan perubahan posisi dari luar pemerintahan menjadi bagian dari Wantimpres tidak mengubah sikap maupun pandangannya.

"Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah," tandas Rocky.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online