Advertisement
Menag Fachrul Razi: Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilangsungkan di di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Jumat (14/9/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG- Isu radikalisme yang diduga menyusupi kalangan aparatur sipil negara (ASN) disikapi Pemerintah. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN.
"Nanti akan ada pembentukan satgas, itu akan menampung laporan-laporan terkait radikalisme di kalangan aparatur sipil negara," kata Fachrul di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Kalau kasus penyebaran radikalisme ditemukan berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh satgas khusus itu, Fachrul mengatakan, dialog akan dilakukan untuk meluruskan pemahaman pihak yang bersangkutan.
Namun, lanjut Fachrul, jika dialog tersebut tidak menghasilkan dampak positif maka pemerintah tidak segan mengenakan sanksi kepada aparatur sipil negara yang terpapar radikalisme sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.
BACA JUGA
"Jika memang benar, akan kami panggil, kami berikan nasihat, dan berdialog. Jika memang tidak bisa, akan diberikan sanksi, itu logis saja," katanya.
Fachrul menjelaskan, aparatur sipil negara seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan pencegahan penyebaran radikalisme.
"Para PNS harus bisa menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan pemahaman radikal," katanya.
Dalam upaya menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan ASN.
Selain itu, Fachrul menambahkan, pemerintah akan menguji nasionalisme para calon pegawai negeri dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara.
"Nanti akan kita cek juga nasionalisme mereka. Buat apa memanggil orang yang memiliki jiwa nasionalisme rendah," demikian Fachrul Razi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement




