Advertisement
Menag Fachrul Razi: Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN
Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilangsungkan di di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Jumat (14/9/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG- Isu radikalisme yang diduga menyusupi kalangan aparatur sipil negara (ASN) disikapi Pemerintah. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN.
"Nanti akan ada pembentukan satgas, itu akan menampung laporan-laporan terkait radikalisme di kalangan aparatur sipil negara," kata Fachrul di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Kalau kasus penyebaran radikalisme ditemukan berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh satgas khusus itu, Fachrul mengatakan, dialog akan dilakukan untuk meluruskan pemahaman pihak yang bersangkutan.
Namun, lanjut Fachrul, jika dialog tersebut tidak menghasilkan dampak positif maka pemerintah tidak segan mengenakan sanksi kepada aparatur sipil negara yang terpapar radikalisme sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.
BACA JUGA
"Jika memang benar, akan kami panggil, kami berikan nasihat, dan berdialog. Jika memang tidak bisa, akan diberikan sanksi, itu logis saja," katanya.
Fachrul menjelaskan, aparatur sipil negara seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan pencegahan penyebaran radikalisme.
"Para PNS harus bisa menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan pemahaman radikal," katanya.
Dalam upaya menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan ASN.
Selain itu, Fachrul menambahkan, pemerintah akan menguji nasionalisme para calon pegawai negeri dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara.
"Nanti akan kita cek juga nasionalisme mereka. Buat apa memanggil orang yang memiliki jiwa nasionalisme rendah," demikian Fachrul Razi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
- Cek Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 14 Maret 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang 2026, Berangkat dari Malioboro
- Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







