Advertisement

Menag Fachrul Razi: Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN

Newswire
Kamis, 21 November 2019 - 16:07 WIB
Nina Atmasari
Menag Fachrul Razi: Pemerintah Akan Bentuk Satgas Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dilangsungkan di di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Jumat (14/9/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG- Isu radikalisme yang diduga menyusupi kalangan aparatur sipil negara (ASN) disikapi Pemerintah. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang meliputi 11 kementerian dan lembaga untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN.

"Nanti akan ada pembentukan satgas, itu akan menampung laporan-laporan terkait radikalisme di kalangan aparatur sipil negara," kata Fachrul di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).

Advertisement

Kalau kasus penyebaran radikalisme ditemukan berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh satgas khusus itu, Fachrul mengatakan, dialog akan dilakukan untuk meluruskan pemahaman pihak yang bersangkutan.

Namun, lanjut Fachrul, jika dialog tersebut tidak menghasilkan dampak positif maka pemerintah tidak segan mengenakan sanksi kepada aparatur sipil negara yang terpapar radikalisme sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.

"Jika memang benar, akan kami panggil, kami berikan nasihat, dan berdialog. Jika memang tidak bisa, akan diberikan sanksi, itu logis saja," katanya.

Fachrul menjelaskan, aparatur sipil negara seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan pencegahan penyebaran radikalisme.

"Para PNS harus bisa menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan pemahaman radikal," katanya.

Dalam upaya menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan ASN.

Selain itu, Fachrul menambahkan, pemerintah akan menguji nasionalisme para calon pegawai negeri dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara.

"Nanti akan kita cek juga nasionalisme mereka. Buat apa memanggil orang yang memiliki jiwa nasionalisme rendah," demikian Fachrul Razi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement