Advertisement
Sidang Gugatan UU KPK di MK, Presiden Jokowi dan Puan Maharani Kirim Wakil
Suasana sidang perkara pengujian UU KPK di Jakarta, Selasa (19/11/2019). -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengujian UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mulai disidangkan. Pemerintah dan DPR menghadiri sidang pemeriksaan perkara tersebut.
"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan DPR dan kuasa hukum Presiden," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membuka sidang di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Dalam sidang, pemerintah diwakili oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Hubungan Lembaga Agus Hariadi, sedangkan DPR mengutus Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan.
Sidang hari ini digelar untuk Perkara 59/PUU-XVII/2019 yang diajukan 22 mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah. Selain mahasiswa, mereka juga berprofesi sebagai advokat.
BACA JUGA
Perkara tersebut diajukan pada 30 September 2019. Selanjutnya, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 14 Oktober dan sidang perbaikan permohonan pada 28 Oktober.
Awalnya, gugatan tersebut diajukan ketika UU KPK hasil revisi belum diundangkan. Meski demikian, para pemohon berhasil memasukkan nomenklatur beleid tersebut, UU No. 19/2019, dalam sidang perbaikan.
Para mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah menguji UU KPK secara formil dan materiil. Untuk pengujian formil, mereka meminta MK membatalkan UU 19/2019 karena dibentuk tidak dengan prosedur pembentukan perundang-undangan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
Advertisement
Advertisement





