Advertisement
Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat lebih dari 1.300 pegawai Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Jumat (11/7/2025) waktu setempat. Langkah ini disebut sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang dicanangkan presiden dalam upaya memangkas birokrasi pemerintah federal.
BACA JUGA: BSU Perlu Sasar Pekerja Informal
Advertisement
Associated Press mengungkapkan, sebanyak 1.107 pegawai sipil dan 246 pejabat dinas luar negeri yang bertugas di dalam negeri akan menerima surat pemutusan hubungan kerja. Para pejabat luar negeri akan langsung diberi cuti administratif selama 120 hari sebelum resmi diberhentikan, sementara pegawai sipil memiliki masa transisi selama 60 hari.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio untuk merampingkan struktur pemerintahan, termasuk meleburkan USAID ke dalam Departemen Luar Negeri.
“Ini adalah langkah efisiensi. Kalau satu biro ditutup, ya otomatis posisi di sana tidak lagi dibutuhkan,” ujar Rubio dalam konferensi pers di sela forum ASEAN di Malaysia.
Namun, keputusan ini ditentang keras oleh para diplomat senior. American Academy of Diplomacy menyebut pemutusan kerja massal sebagai langkah yang “secara serius merusak kemampuan AS dalam memahami dan merespons dinamika global”.
“Menghancurkan kapasitas institusional Departemen Luar Negeri di tengah tantangan global adalah tindakan yang bertentangan dengan kepentingan nasional,” tegas pernyataan resmi lembaga tersebut.
Surat resmi yang dikirim Kementerian Luar Negeri kepada Kongres AS menyebutkan bahwa lebih dari 300 biro dan kantor akan terdampak. Termasuk di dalamnya adalah penghapusan berbagai program bantuan untuk pengungsi, imigrasi, hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi, program-program yang selama ini menjadi ciri khas kebijakan luar negeri AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
Advertisement

Aliansi Jogja Memanggil Menilai Wajar Rakyat Marah, Ini Alasannya
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement