Advertisement
Ramai-Ramai Ingin Tambah Anggaran, KPK Usulkan Rp1,34 Triliun untuk 2026

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga dan kementerian ramai-ramai ingin menambah anggaran. Tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan sejumlah program yang dijalankan lembaga antirasuah itu pada 2026.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Advertisement
Hal itu disampaikan Setyo pada rapat kerja yang digelar Komisi III DPR RI bersama KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk 2026.
Setyo menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diperoleh KPK untuk tahun 2026 sebesar Rp878,04 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen, seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor.
"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0 (nol rupiah)," ucapnya.
Padahal, sedianya total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 sebesar Rp2.226.000.000. Oleh sebab itu, berangkat dari pagu indikatif KPK dari Kementerian Keuangan untuk tahun 2026 sebesar Rp878,04 miliar tersebut maka KPK mengajukan tambahan anggaran lagi sebesar Rp1,34 triliun agar dapat mencukupi kebutuhan.
Setyo merinci tambahan anggaran Rp1,34 triliun tersebut akan dialokasikan untuk dua program, yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp491,3 miliar serta program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp856,6 miliar.
"Kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,36 triliun, yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar," ujarnya.
Setyo lantas menambahkan, "Kemudian pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp856,6 miliar yang belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp856,6 miliar."
Adapun, kebutuhan tambahan anggaran KPK untuk tahun 2026 sebesar Rp1,34 triliun apabila dikelompokkan dalam kegiatan maka akan dipergunakan untuk kegiatan prioritas nasional sebesar Rp35,25 miliar, pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebesar Rp649,13 miliar, serta inisiatif baru dan strategis untuk mendukung prioritas nasional sebesar Rp663,58 miliar.
Mengenai kebutuhan anggaran untuk inisiatif baru KPK tersebut, antara lain akan dialokasikan untuk pembangunan gedung pendidikan dan latihan antikorupsi sebesar Rp163,5 miliar dan pemutakhiran alat teknologi informasi sebesar sekitar Rp500 miliar.
Dia menyebut jika kebutuhan anggaran KPK tidak terpenuhi maka akan berdampak pada yang pertama, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan semakin menurun.
"Kemudian yang kedua, (dukungan) agenda prioritas nasional Astacita ketujuh berpotensi juga akan terhambat, dan yang ketiga adalah agenda politik dan ekonomi di tingkat internasional dalam hal ini adalah OECD dan BRICS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement