Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti

Newswire
Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar - aa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) diminta bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan judi online atau judol.

"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/7/2025)

Advertisement

BACA JUGA: Temuan Rekening Penerima Bansos untuk Judol, Ini yang Dilakukan Dinsos Sleman

Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid yang turut menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Merujuk data PPATK Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. Temuan ini menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan.

Seiring dengan temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan negara. Sehingga pengalihan bantuan dinilai sebuah solusi tepat terhadap pelaku judol.

Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah bertemu dan membahas temuan PPATK dan bersepakat melakukan koreksi serius terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.

"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," kata Hidayat Nur Wahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem

Bantul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement