Advertisement
Tari Soreng Bangkitkan Semangat dan Keberanian Tolak Politik Uang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Festival Soreng Bawaslu yang digelar di Taman Parkir Gunung Telomoyo, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Minggu (17/11/2019) menjadi upaya membangkitkan semangat dan keberanian warga untuk menolak politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala desa (pilkades).
Festival itu dihadiri para tokoh Forkopimda Kabupaten Magelang serta disaksikan ratusan orang warga dari kawasan Gunung Telomoyo, Gunung Andong, serta Gunung Merbabu. Mereka menyaksikan rangkaian acara yang meliputi launching Desa Anti Politik Uang (Desa APU), pembacaan ikrar pakta integritas tolak politik uang oleh calon kepala desa se-Kecamatan Ngablak dan festival soreng.
Advertisement
Soreng adalah kesenian khas Kabupaten Magelang. Ketua Bawaslu setempat, MH. Habib Shaleh, mengungkapkan lembaganya menggelar festival soreng karena tarian tersebut memiliki gerakan yang menunjukkan sikap dan semangat kepahlawanan dan sikap berani berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Gerakan tari soreng dinilai bisa memberikan pesan-pesan positif kepada masyarakat, diterapkan dalam hal demokrasi dengan mberani menolak politik uang,” jelas Habib.
Ketua Komite Seni Budaya Nusantara Kabupaten Magelang Mul Budi Santoso mengungkapkan tari soreng bisa dilibatkan dalam beberapa bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial, politik hingga pariwisata untuk bersama-sama mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kegiatan ini, lanjutnya, soreng berkolaborasi dengan Bawaslu untuk penyadaran demokrasi.
“Soreng dianggap sebagai tarian yang membangkitkan semangat. Ada unsur perjuangan dalam kita mengawal NKRI. Soreng ini tarian prajurit yang semangatnya luar biasa dan dinamis mencerminkan kondisi bangsa Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Mul Budi mengatakan semangat tari soreng yang berupa kegotongroyongan dan daya juang juga perlu diaplikasi dalam bidang politik nasional. Nilai-nilai positif tersebut diperlukan oleh NKRI dalam upaya menjaga kekompakan, menyatukan berbagai elemen untuk gotong royong dalam satu tujuan Indonesia Maju.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Ahmad Husein saat membacakan sambutan Bupati Magelang mengungkapkan politik uang muncul saat pemilihan baik pilkada, pemilu maupun pilkades. Fenomena ini perlu disikapi bersama demi perbaikan kualitas sistem demokrasi, di antaranya melalui regulasi, menumbuhkembangkan budaya antipolitik uang dan menumbuhkan budaya karakter pengawasan di masyarakat.
Politik uang, katanya, menjadi bahaya laten sehingga butuh upaya massif dan sistematis untuk memberantasnya. “Melalui berbagai kegiatan pencegahan yang berangkat dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosial terdekat ataupun media seni budaya yang berkembang di masyarakat diharapkan mampu meredam politik uang,” katanya.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Solih mengapresiasi upaya Bawaslu Kabupaten Magelang yang menggandeng kelompok tari soreng dalam upaya mengkampanyekan tolak politik uang.
“Pendekatan budaya seperti ini kami dukung, karena budaya memiliki nilai yang baik. Dalam tari soreng ada nilai keberanian, kami berharap agar nilai ni diadopsi warga untuk menolak politik uang,” katanya.
Desa Anti Politik Uang
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Magelang me-launching lima desa di lereng Gunung Andong dan Gunung Telomoyo menjadi Desa Anti Politik Uang (Desa APU). Kelima desa tersebut yaitu Desa Giri Rejo, Desa Jogoyasan, Desa Sumberejo, Desa Pagergunung dan Desa Pandean.
Sebelumnya tiga Desa APU telah di-launching bersamaan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019 di halaman SD Negeri Sambak, Kajoran. Ketiga desa tersebut yaitu Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Desa Ngawen (Muntilan) dan Desa Kaliurang (Srumbung).
Desa Anti Politik Uang (Desa APU) adalah desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi untuk mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, serta memiliki komitmen kokoh untuk menolak dan melawan money politics.
Selain Desa APU, Bawaslu Kabupaten Magelang juga sudah meluncurkan tiga Desa Pengawasan yaitu Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman dan Desa Ketundan, Kecamatan Pakus. Desa Pengawasan adalah desa dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran penuh untuk terciptanya pemilu demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran pemilu. Dengan pendekatan, pencegahan dan penindakan, serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement