Advertisement

Jutaan Pelamar CPNS Ungah Data Abal-Abal

Miftahul Ulum
Minggu, 17 November 2019 - 14:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jutaan Pelamar CPNS Ungah Data Abal-Abal Warga mencoba menjawab soal saat mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019). Simulasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai seleksi CPNS 2019 menjelang dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 2,3 juta pelamar telah membuat akun dalam portal dan baru 10,6% yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga submit. Data tersebut tercatat dalam Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). 

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Paryono menjelaskan data per Sabtu (16/11/2019) tersebut diperkirakan terjadi karena banyak pelamar mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran.

Advertisement

Portal SSCN hingga saat ini telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen. BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit.

“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran,” jelas Paryono dalam rilis dikutip, Minggu (17/11/2019).

Dia juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi. Dikhawatirkan data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).

Paryono mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : BKN/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement