Advertisement

Promo November

3 Desa di Magelang Deklarasi Anti Politik Uang

Nina Atmasari
Minggu, 10 November 2019 - 17:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
3 Desa di Magelang Deklarasi Anti Politik Uang Warga Desa Sambak Kajoran Magelang membacakan deklarasi anti politik uang yang dicanangkan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, Minggu (10/11/2019). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Magelang dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang.

Tiga desa tersebut yakni Desa Sambak Kecamatan Kajoran, Ngawen Muntilan dan Kaliurang Srumbung. Deklarasi dilaksanakan secara simbolis di Desa Sambak, Minggu (10/11/2019). Melibatkan tokoh masyarakat, Bawaslu mengajak warga mengikrarkan pakta integritas tolak politik uang.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kab Magelang, MH. Habib Shaleh mengungkapkan Desa Anti Politik Uang yang dideklarasikan ini diharapkan menjadi percontohan untuk desa-desa di sekitarnya. “Kalau ada desa lain yang ingin mencari tahu tentang anti politik uang bisa belajar di Desa Sambak. Dan warga Sambak diharapkan menjadi panutan untuk melaksanakan pemilu tanpa kekerasan, adu domba dan hoaks,” katanya, dalam sambutannya.

Desa Anti Politik Uang, lanjutnya, merupakan desa dengan karakter masyarakat yang kuat dan kokoh untuk melaksanakan pemilu yang bersih dan bermartabat, sehingga pemilu berhasil terselenggara secara demokratis.

Di Desa Anti Politik Uang ini, ada Kampung Anti Money Politic dan Keluarga Anti Money Politic yang lingkupnya lebih kecil. Bawaslu menekankan peran keluarga dalam pencegahan politik uang saat pemilu sebagai ikhtiar kelompok terkecil dari masyarakat ini dalam memberikan sumbangsih melakukan pemilu yang sehat.

“Mari perbaiki dari keluarga masing-masing. Kita tidak bisa membangun masyarakat yang sehat dan maju jika tidak memperbaiki keluarga kita lebih dahulu. Mari didik anak dengan baik, jadikan rumah sebagai tempat belajar yang nyaman untuk anak, jangan berikan banyak tekanan. Dengan mendidik anak, kita akan memperbaiki bangsa,” jelas Habib.

Ia menambahkan deklarasi Desa Anti Politik Uang ini hanya pencanangan. Selanjutnya, pelaksanaan diserahkan pada warga yang dibimbing oleh tokoh masyarakat masing-masing. Dengan semangat Hari Pahlawan, Habib mengajak warga untuk menjadi pahlawan masa kini dengan bersama-sama menolak politik uang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemilu 2019 sudah berlalu, namun semangat untuk menolak politik uang harus tetap dipertahankan. Saat ini, Desa Sambak akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Meski aturan yang dijadikan pedoman berbeda, yakni pemilu berpegangan pada Undang-Undang sedangkan pilkades berpegang pada peraturan bupati, Habib meminta semangat anti money politic tetap menjadi nilai yang dianut bersama.

Ketua panitia yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambak, Fuad Hasan mengungkapkan pihaknya menyadari politik uang adalah sebuah penyakit yang menyebabkan masyarakat tidak bebas dalam berdemokrasi. Karenanya, tantangan dari Bawaslu ini ditanggapi dengan semangat oleh warga setempat.

“Kami akui, deklarasi ini tidak menjamin politik uang hilang. Saya ragu, tidak mungkin 100 persen politik uang hilang, tapi ikhitar moral tidak ada salahnya. Kita tahu ada KPK ada polisi tapi korupsi dan kejahatan tetap ada, ada banyak kyai tetapi maksiat tetap ada. Tapi ini sebagai sikap moral kita menyikapi fenomena di masyarakat. Setidaknya kita jadi ingat, dan malu melakukannya,” tuturnya. 


Warga Desa Sambak Kajoran Magelang membacakan deklarasi anti politik uang yang dicanangkan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, Minggu (10/11/2019)./Harian Jogja-Nina Atmasari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement