Advertisement
3 Desa di Magelang Deklarasi Anti Politik Uang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Magelang dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang.
Tiga desa tersebut yakni Desa Sambak Kecamatan Kajoran, Ngawen Muntilan dan Kaliurang Srumbung. Deklarasi dilaksanakan secara simbolis di Desa Sambak, Minggu (10/11/2019). Melibatkan tokoh masyarakat, Bawaslu mengajak warga mengikrarkan pakta integritas tolak politik uang.
Advertisement
Ketua Bawaslu Kab Magelang, MH. Habib Shaleh mengungkapkan Desa Anti Politik Uang yang dideklarasikan ini diharapkan menjadi percontohan untuk desa-desa di sekitarnya. “Kalau ada desa lain yang ingin mencari tahu tentang anti politik uang bisa belajar di Desa Sambak. Dan warga Sambak diharapkan menjadi panutan untuk melaksanakan pemilu tanpa kekerasan, adu domba dan hoaks,” katanya, dalam sambutannya.
Desa Anti Politik Uang, lanjutnya, merupakan desa dengan karakter masyarakat yang kuat dan kokoh untuk melaksanakan pemilu yang bersih dan bermartabat, sehingga pemilu berhasil terselenggara secara demokratis.
Di Desa Anti Politik Uang ini, ada Kampung Anti Money Politic dan Keluarga Anti Money Politic yang lingkupnya lebih kecil. Bawaslu menekankan peran keluarga dalam pencegahan politik uang saat pemilu sebagai ikhtiar kelompok terkecil dari masyarakat ini dalam memberikan sumbangsih melakukan pemilu yang sehat.
“Mari perbaiki dari keluarga masing-masing. Kita tidak bisa membangun masyarakat yang sehat dan maju jika tidak memperbaiki keluarga kita lebih dahulu. Mari didik anak dengan baik, jadikan rumah sebagai tempat belajar yang nyaman untuk anak, jangan berikan banyak tekanan. Dengan mendidik anak, kita akan memperbaiki bangsa,” jelas Habib.
Ia menambahkan deklarasi Desa Anti Politik Uang ini hanya pencanangan. Selanjutnya, pelaksanaan diserahkan pada warga yang dibimbing oleh tokoh masyarakat masing-masing. Dengan semangat Hari Pahlawan, Habib mengajak warga untuk menjadi pahlawan masa kini dengan bersama-sama menolak politik uang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemilu 2019 sudah berlalu, namun semangat untuk menolak politik uang harus tetap dipertahankan. Saat ini, Desa Sambak akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Meski aturan yang dijadikan pedoman berbeda, yakni pemilu berpegangan pada Undang-Undang sedangkan pilkades berpegang pada peraturan bupati, Habib meminta semangat anti money politic tetap menjadi nilai yang dianut bersama.
Ketua panitia yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambak, Fuad Hasan mengungkapkan pihaknya menyadari politik uang adalah sebuah penyakit yang menyebabkan masyarakat tidak bebas dalam berdemokrasi. Karenanya, tantangan dari Bawaslu ini ditanggapi dengan semangat oleh warga setempat.
“Kami akui, deklarasi ini tidak menjamin politik uang hilang. Saya ragu, tidak mungkin 100 persen politik uang hilang, tapi ikhitar moral tidak ada salahnya. Kita tahu ada KPK ada polisi tapi korupsi dan kejahatan tetap ada, ada banyak kyai tetapi maksiat tetap ada. Tapi ini sebagai sikap moral kita menyikapi fenomena di masyarakat. Setidaknya kita jadi ingat, dan malu melakukannya,” tuturnya.
Warga Desa Sambak Kajoran Magelang membacakan deklarasi anti politik uang yang dicanangkan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, Minggu (10/11/2019)./Harian Jogja-Nina Atmasari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
- Wamentan Sudaryono Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
- Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
- KPK Panggil Stafsus Menaker Era Hanif Dhakiri
Advertisement

Pelebaran Jalan di Batas Kota Bantul-Cepit Segera Dimulai, Lalu Lintas Akan Direkayasa
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
- Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek Arti Kode Lengkap dan Panduannya
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
- PDIP Akan Tulis Ulang Sejarah untuk Tandingi Kementerian Kebudayaan
Advertisement
Advertisement